Beras, Jagung, Minyak Goreng Turun! Begini Tren Harga Pangan Nasional Hari Ini
MEDAN Harga pangan di Indonesia menunjukkan pergerakan beragam pada hari ini. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapana
Ekonomi
JAKARTA - Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Salah satunya datang dari Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, yang menilai bahwa putusan tersebut bermasalah secara yuridis dan logika hukum.
Dalam pernyataannya, Hardjuno menilai bahwa meski Thomas dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun pertimbangan hakim dinilai mengabaikan unsur fundamental, seperti bukti nyata kerugian negara dan niat jahat (mens rea).
"Kalau kita bicara kerugian negara, mestinya hakim sajikan hitungan aktual yang konkret. Ini perkara pidana, bukan forum akademik," tegas Hardjuno, Sabtu (19/7/2025).
Ia menegaskan, dalam hukum pidana modern, dua unsur utama—actus reus (perbuatan) dan mens rea (niat jahat)—harus terbukti. Tanpa mens rea, maka dasar pemidanaan menjadi lemah.
Selain itu, ia juga mengkritisi logika hukum majelis yang menganggap tindakan kebijakan impor gula sebagai pelanggaran, padahal menurutnya itu merupakan diskresi menteri yang sah.
"Diskresi bukan pelanggaran. Kalau ada kesalahan prosedural, ya koreksi secara administratif, bukan dipidana," ujarnya.
Hal lain yang disorot adalah alasan pemberat dalam putusan hakim yang menyebut Thomas tidak menjalankan nilai-nilai demokrasi ekonomi dan Pancasila karena cenderung berpihak pada sistem kapitalis.
"Ini problematik. Pengadilan pidana bukan tempat mengadili keyakinan ideologis atau ekonomi seseorang. Itu domain akademik atau politik, bukan hukum pidana," tambahnya.
Hardjuno juga memperingatkan bahaya preseden hukum jika kebijakan publik bisa dipidana. Menurutnya, hal itu akan membuat pejabat takut mengambil keputusan.
"Kalau ini terus terjadi, kita akan masuk krisis keberanian di birokrasi. Negara bisa lumpuh karena semua takut dipidana," tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya memisahkan pelanggaran administratif dan tindak pidana, demi menjaga marwah hukum dan keberlanjutan demokrasi.*
MEDAN Harga pangan di Indonesia menunjukkan pergerakan beragam pada hari ini. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapana
Ekonomi
ACEH BESAR Koperasi Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai operasionalnya di Pekan Bada. Hal tersebut diungkapkan Ketua Ko
Ekonomi
TABANAN Kodim 1619/Tabanan ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ta
Nasional
MEDAN Jika Anda membuka mesin pencari Google hari ini, jangan kaget bila melihat logo yang berbeda. Google Doodle 5 November 2025 memper
Sains & Teknologi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) turun pada perdagangan hari ini, mengikuti koreksi
Ekonomi
OlehOno Sarwono.PADA suatu kesempatan belum lama ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya mazhab serakahnomics di negeri ini. Itu si
Opini
DENPASAR Suasana panggung Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 semakin memukau pada hari keempat sesi pertama, Selasa (4/11). Acara
Seni dan Budaya
SIBOLGA Peristiwa tragis terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna Tamaraya
Hukum dan Kriminal
MEDAN Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pel
Pemerintahan
MEDAN Khusyuk dalam salat kerap menjadi tantangan bagi banyak umat Muslim. Pikiran yang mudah melayang bisa mengurangi kualitas ibadah d
Agama