BREAKING NEWS
Sabtu, 26 Juli 2025

PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kapan Indonesia Mau Maju Kalau Seperti Ini?

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 24 Juli 2025 22:52 WIB
96 view
PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kapan Indonesia Mau Maju Kalau Seperti Ini?
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun. (foto: tangkapan layar yt pdi perjuangan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wacana yang dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan kemungkinan dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh DPRD atau penunjukan pusat menuai respons kritis dari sejumlah anggota parlemen, termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, menyampaikan bahwa usulan semacam itu sah sebagai bagian dari demokrasi.

Namun, menurutnya, sikap PDIP sudah sejak lama konsisten mendukung sistem demokrasi langsung sebagaimana hasil reformasi 1998.

"Akhir masa jabatan Pak SBY pun usulan serupa pernah muncul. Sikap kita jelas, bisa dilihat dalam catatan dan arsip. Tidak akan hilang," ujar Komaruddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).

Ia menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hasil perjuangan reformasi.

Bila sudah ditetapkan dalam konstitusi, lanjut Komar, maka semestinya sistem itu dijalankan secara konsisten, bukan justru diganggu dengan wacana yang membingungkan arah demokrasi.

"Kalau kita sudah merubah konstitusi untuk pemilihan langsung, ya harus dilaksanakan terus. Jangan maju mundur. Kapan Indonesia mau maju kalau seperti ini?" tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap wacana yang diusulkan PKB.

Namun, Said mengingatkan pentingnya memahami semangat reformasi yang dulu melahirkan pemilihan langsung.

"Perlu diingat bagaimana suasana kebatinan saat reformasi ketika kita merumuskan pemilihan kepala daerah. Jangan sampai kita kehilangan arah," ujar Said.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga turut merespons wacana tersebut.

Ia menyebut usulan dari PKB masih sebatas gagasan awal dan perlu dibahas bersama seluruh fraksi di DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

"Semua partai harus duduk bersama untuk mendiskusikan hal ini, dan tentu harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku," kata Puan di Kompleks Parlemen.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menambahkan bahwa wacana pilkada melalui DPRD secara konstitusional masih berada dalam wilayah yang dapat diperdebatkan.

Menurutnya, Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu tidak mencakup pilkada, melainkan hanya pemilu nasional seperti pilpres, DPR, DPD, dan DPRD.

"Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota memang tidak secara eksplisit disebut dalam pasal itu. Jadi kalau ada usulan untuk tidak dilakukan secara langsung, secara hukum masih bisa dibicarakan," ujarnya.

Ketua Umum PKB sekaligus Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebelumnya menyampaikan wacana evaluasi sistem pilkada langsung dalam pidato puncak Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7).

Ia menyebutkan usulan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pilkada dipilih oleh DPRD di seluruh Tanah Air," ujar Cak Imin.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur manfaat dan mudarat sistem pilkada langsung selama ini, baik dari segi anggaran, efektivitas, hingga dampak politik.*

(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru