Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini.
Menjelang sidang, massa pendukung Hasto menggelar unjuk rasa di depan pengadilan dengan tujuan memberikan dukungan kepada Hasto.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 10.11 WIB, ribuan massa yang mengenakan baju hitam tampak menggelar aksi di sepanjang Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi dukungan kepada Hasto agar dibebaskan dari dakwaan yang menjeratnya. Salah satu atribut yang mencolok adalah sebuah keranda bertuliskan "Matinya Demokrasi" yang ditempatkan di tengah jalan, menandakan protes terhadap proses hukum yang dihadapi Hasto.
Massa juga mengibarkan bendera dengan tulisan dukungan untuk Sekjen PDI Perjuangan tersebut. Polisi terlihat berjaga di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan ketertiban. Setiap pengunjung yang memasuki ruang sidang juga harus melewati pengecekan menggunakan mesin X-Ray.
Sidang pembacaan vonis terhadap Hasto Kristiyanto rencananya akan dimulai pada pukul 13.30 WIB. Sidang tersebut akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasto Kristiyanto dituntut oleh jaksa KPK dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
Jaksa KPK meyakini Hasto telah melakukan tindak pidana dengan mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi serta melakukan tindakan korupsi terkait PAW anggota DPR tersebut.
Selain hukuman penjara, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta, dan jika denda tersebut tidak dibayar, maka Hasto akan dihukum dengan pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi," ujar jaksa dalam surat tuntutannya.
Massa yang mendukung Hasto Kristiyanto menganggap bahwa tuntutan yang dikenakan terhadap Hasto tidak adil. Mereka meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang ada selama persidangan dan berharap agar Hasto bisa dibebaskan dari segala dakwaan. Unjuk rasa ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap Hasto di kalangan partai dan pengikutnya.
Sementara itu, Hasto dalam beberapa kesempatan menyatakan dirinya siap menghadapi putusan dengan kepala tegak, meyakini bahwa tidak ada bukti yang memberatkan dirinya dalam kasus ini.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para pendukung tetap menjaga suasana agar tetap kondusif menjelang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak pengadilan terkait dengan aksi yang digelar massa pendukung Hasto.*
(j006)
JAKARTA Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari dinas militer setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026),
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melanjutkan program Roadshow Dengar Pendapat dan Workshop Mini Komunikasi serta Publikasi B
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 turun menjadi US 144,9 miliar, dari posisi bu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split hanya berlaku
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kota Medan untuk periode 8 hingga
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belak
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh pelaksanaan Pesta Budaya Karo Mbure Ate Tedeh Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdek
SENI DAN BUDAYA