MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menanggapi wacana yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Menurut Eddy, PAN telah lebih dahulu melakukan kajian internal mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung, bahkan sebelum wacana tersebut mencuat ke publik.
"Kita telah melakukan kajian, bahkan sebelum usulan tersebut muncul, terkait pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara tidak langsung atau melalui DPRD," ujar Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, PAN juga tengah mendalami usulan penunjukan gubernur langsung oleh pemerintah pusat sebagaimana yang diusulkan Cak Imin.
Meski demikian, Eddy menekankan bahwa perubahan sistem pilkada bukanlah satu-satunya cara untuk menghapus praktik politik uang (money politics) yang marak terjadi selama ini.
"Kalau kita ingin memberantas money politics, kita juga harus menegakkan hukum yang ketat dan konsekuen, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," tegas Eddy.
Eddy menilai bahwa mengubah sistem pemilihan kepala daerah tidak serta-merta menjamin hilangnya politik uang.
Ia justru menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penegakan hukum terhadap para pelaku praktik tersebut, baik pemberi maupun penerima.
"Tidak ada jaminan bahwa perubahan sistem atau model pelaksanaan pilkada akan mengurangi dampak dari money politics," katanya.
"Penegakan hukum harus tegas dan konsekuen bagi yang memberi maupun yang menerima, agar muncul efek jera," tambah Eddy.
PAN, lanjutnya, akan tetap mengkaji semua opsi sistem pemilu yang diusulkan dan akan membahasnya bersama partai-partai koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai konsensus yang terbaik.
"Berbagai usulan tersebut tentu kami kaji di internal. Dan pada akhirnya akan dibahas bersama partai-partai koalisi pendukung Pak Prabowo untuk menentukan sistem yang paling tepat dan bisa diterima masyarakat," ujarnya.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN