Meski Tiga Prajurit Gugur dan Ada Desakan Penarikan, TNI Tetap Kirim 756 Prajurit Baru ke Lebanon
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, kembali menyoroti keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo usai kehadiran kepala negara dalam acara reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (26/7/2025).
Menurut Roy, kehadiran Presiden dalam acara tersebut tidak mempengaruhi hasil kajian yang sebelumnya ia dan tim lakukan terkait dugaan ketidakaslian skripsi Jokowi.
"Reuni itu tidak mengubah hipotesis kami. Kami tetap berpendapat, skripsi tersebut 99,9 persen tidak valid. Maka, ijazah aslinya pun tak akan pernah bisa diterbitkan secara otentik," ujar Roy, Sabtu (26/7/2025).
Roy Suryo juga menilai kedatangan Presiden dalam reuni tersebut lebih sebagai simbol kunjungan pejabat, bukan sebagai alumni yang berbaur penuh dalam kegiatan.
Ia menyebut Jokowi tidak hadir dalam kegiatan utama yang digelar di kawasan Wanagama, tempat sebagian besar peserta reuni berkumpul.
"Pakaian yang dikenakan juga berbeda. Kehadirannya sangat singkat dan tidak masuk dalam agenda utama reuni sebagaimana peserta lainnya," ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menyebutkan bahwa narasi yang disampaikan Presiden mengenai nama-nama dosen pembimbing maupun rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa kuliah di UGM tidak disertai bukti otentik.
"Presiden menyebut beberapa nama dosen, seperti Ir. T. Burhanuddin, Ir. Sofian Warsito, hingga Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Tapi semua itu hanya narasi, tidak ada bukti yang bisa divalidasi," ungkapnya.
Roy juga mengomentari klaim Jokowi soal Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing, yang menurutnya telah dibantah oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, menyusul gelar perkara yang digelar Kamis (10/7/2025).
Hingga saat ini, terdapat enam laporan yang sedang diproses, salah satunya merupakan laporan langsung dari Presiden Joko Widodo, dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Presiden menyebut lima nama terlapor, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Para terlapor saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena penyidik masih memerlukan pendalaman alat bukti.
Pihak Polda Metro Jaya telah menerima barang bukti dari Presiden berupa flashdisk berisi video dan unggahan media sosial, fotokopi ijazah beserta legalisir, serta sampul dan lembar pengesahan skripsi.
Kasus ini dikenakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam isu yang telah menjadi perhatian publik nasional ini.*
(km/a008)
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasa
NASIONAL
DENPASAR Menyambut dinamika situasi kamtibmas di tahun 2026, Polresta Denpasar Polda Bali menggelar apel pengecekan sarana prasarana yan
NASIONAL
BADUNG Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, jajaran Polsek Kut
NASIONAL