BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Reuni UGM Tak Mampu Bungkam Roy Suryo: Skripsi 99,9 Persen Palsu!

- Sabtu, 26 Juli 2025 18:30 WIB
Reuni UGM Tak Mampu Bungkam Roy Suryo: Skripsi 99,9 Persen Palsu!
Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. (foto: tangkapan layar ig krmtroysuryo2)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, kembali menyoroti keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo usai kehadiran kepala negara dalam acara reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (26/7/2025).

Menurut Roy, kehadiran Presiden dalam acara tersebut tidak mempengaruhi hasil kajian yang sebelumnya ia dan tim lakukan terkait dugaan ketidakaslian skripsi Jokowi.

"Reuni itu tidak mengubah hipotesis kami. Kami tetap berpendapat, skripsi tersebut 99,9 persen tidak valid. Maka, ijazah aslinya pun tak akan pernah bisa diterbitkan secara otentik," ujar Roy, Sabtu (26/7/2025).

Roy Suryo juga menilai kedatangan Presiden dalam reuni tersebut lebih sebagai simbol kunjungan pejabat, bukan sebagai alumni yang berbaur penuh dalam kegiatan.

Ia menyebut Jokowi tidak hadir dalam kegiatan utama yang digelar di kawasan Wanagama, tempat sebagian besar peserta reuni berkumpul.

"Pakaian yang dikenakan juga berbeda. Kehadirannya sangat singkat dan tidak masuk dalam agenda utama reuni sebagaimana peserta lainnya," ujar Roy.

Lebih lanjut, Roy menyebutkan bahwa narasi yang disampaikan Presiden mengenai nama-nama dosen pembimbing maupun rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) semasa kuliah di UGM tidak disertai bukti otentik.

"Presiden menyebut beberapa nama dosen, seperti Ir. T. Burhanuddin, Ir. Sofian Warsito, hingga Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Tapi semua itu hanya narasi, tidak ada bukti yang bisa divalidasi," ungkapnya.

Roy juga mengomentari klaim Jokowi soal Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing, yang menurutnya telah dibantah oleh yang bersangkutan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum, menyusul gelar perkara yang digelar Kamis (10/7/2025).

Hingga saat ini, terdapat enam laporan yang sedang diproses, salah satunya merupakan laporan langsung dari Presiden Joko Widodo, dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Presiden menyebut lima nama terlapor, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Para terlapor saat ini masih dalam tahap penyelidikan karena penyidik masih memerlukan pendalaman alat bukti.

Pihak Polda Metro Jaya telah menerima barang bukti dari Presiden berupa flashdisk berisi video dan unggahan media sosial, fotokopi ijazah beserta legalisir, serta sampul dan lembar pengesahan skripsi.

Kasus ini dikenakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, guna memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam isu yang telah menjadi perhatian publik nasional ini.*

(km/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru