BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Djarot Kritik Penegakan Hukum: Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat

Abyadi Siregar - Minggu, 27 Juli 2025 12:27 WIB
267 view
Djarot Kritik Penegakan Hukum: Kasus Korupsi Segede Gajah Lewat
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. (foto: genbanteng/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang seolah "terlewatkan" oleh penegak hukum, sementara beberapa tokoh seperti Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto justru dikriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikan Djarot dalam acara peringatan Peristiwa 27 Juli 1996 yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/7/2025).

Djarot mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan sejumlah kasus besar yang diduga melibatkan korupsi, seperti kasus minyak goreng, pengadaan pesawat jet, serta infrastruktur di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menurut Djarot, kasus-kasus besar ini tidak mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ia bahkan mengibaratkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia dengan pepatah, "gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan."

Baca Juga:

"Kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara lewat, kasus blok Medan, banyak banget kasus yang segede-gede gajah seperti itu. Kasus korupsi segede gajah lewat," ujar Djarot, menyoroti fakta bahwa banyak kasus besar yang diduga melibatkan oknum-oknum penting tidak mendapat perhatian serius dari penegak hukum.

Sebaliknya, Djarot menilai penegak hukum justru fokus pada tokoh-tokoh yang dianggap memiliki pandangan politik yang berbeda.

"Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu. Masukkan penjara. Kemarin terjadi kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan penjara," tegas Djarot.

Djarot juga menyinggung kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sebelumnya dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas dakwaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Dalam kasus ini, Hasto terbukti memberikan suap, meskipun hakim menyatakan ia tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Djarot menganggap bahwa Hasto dan beberapa tokoh lainnya yang memiliki posisi atau pandangan politik tertentu seolah menjadi sasaran kriminalisasi.

Ia menegaskan, "Jadi boleh, orang itu punya kekuasaan. Boleh, asalkan itu dicapai secara konstitusional dan secara demokrasi. Boleh, orang itu kaya boleh, tapi jangan kaya karena korupsi. Bukan kaya karena nyolong duitnya rakyat."

Dalam kesempatan tersebut, Djarot juga menegaskan bahwa orang boleh kaya, tetapi tidak dengan cara yang merugikan rakyat dan negara.

"Jangan kaya karena mengeruk sumber-sumber daya alam dan membikin rakyat menderita dan alam lingkungan dirusak," tegasnya, mengingatkan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan cara yang tidak sah akan merusak tatanan sosial dan ekonomi negara.

Pernyataan ini menggambarkan sikap kritis Djarot terhadap ketidakberpihakan penegakan hukum yang sering kali mengabaikan kasus besar, sementara mengutamakan penangkapan terhadap individu-individu yang dianggap berseberangan pandangan politik.*

(in/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru