BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Djarot Desak Penegak Hukum: Tangkap Harun Masiku, Jangan Korbankan Hasto

- Minggu, 27 Juli 2025 15:24 WIB
Djarot Desak Penegak Hukum: Tangkap Harun Masiku, Jangan Korbankan Hasto
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. (foto: genbanteng/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alih-alih menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai sasaran utama dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam acara talkshow memperingati 29 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

"Kalau mau fair betul, ya tangkaplah Harun Masiku. Jangan kemudian Mas Hasto dikorbankan. Inilah praktik dari politisasi hukum," tegas Djarot.

Menurut Djarot, vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto adalah bentuk kriminalisasi terhadap sikap politik yang berbeda.

Ia menyebut bahwa dakwaan terhadap Hasto hanya berdasar pada bukti tidak kuat, seperti percakapan WhatsApp, dan bukan berdasarkan fakta hukum yang jelas.

Djarot menyebut proses hukum terhadap Hasto lebih menyerupai forum politik ketimbang peradilan hukum.

Ia bahkan menyebut Hasto sebagai tahanan politik.

"Ini persoalan politik dan Pak Sekjen itu menjadi tahanan politik. Karena berbeda dengan penguasa, berbeda dengan raja yang tidak mau dikritik, maka dicari-cari kesalahannya," ungkapnya.

Ia pun mengutip pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang selalu menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Djarot memperingatkan agar kekuasaan tidak digunakan untuk mengkriminalisasi lawan politik.

Sementara itu, Penasihat Hukum sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan partainya tetap konsisten memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Meski menghormati putusan pengadilan, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru