Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat malam (1/8/2025), setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini otomatis menghentikan seluruh proses hukum atas dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Setelah menghirup udara bebas, Hasto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, seluruh kader partai, dan Presiden Prabowo.
"Keputusan ini kami syukuri. Pertama, berkat doa dan dukungan Ibu Mega serta seluruh kader PDIP. Kedua, kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang menggunakan hak prerogatif memberikan amnesti, menjawab seruan kami tentang keadilan," ujar Hasto kepada awak media.
KPK Terima Keppres
Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti Hasto diserahkan langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, kepada pimpinan KPK. "Saya mendapat tugas menyerahkan langsung Keppres ini kepada KPK, dan sudah diterima," ucap Widodo.
Sebelum keputusan amnesti dikeluarkan, Hasto sempat dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang mencapai tujuh tahun. KPK bahkan sempat menyatakan banding atas putusan tersebut.
Pemerintah Tegaskan Langkah Konstitusional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemberian amnesti ini sah dan sesuai konstitusi. "Amnesti menghentikan proses hukum secara menyeluruh. Beliau (Hasto) tidak perlu lagi mengajukan banding," tegas Yusril.
Ia juga menyatakan bahwa langkah serupa dilakukan dalam pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan. "Implikasinya sama. Proses hukum berhenti dan hak-hak mereka dipulihkan," jelasnya.
Dengan keputusan ini, Hasto dapat kembali menjalankan aktivitas politiknya bersama PDI Perjuangan. Kebebasannya menjadi sorotan publik sekaligus memicu berbagai tanggapan terkait dinamika antara hukum dan kekuasaan.*
(ms/j006)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL