
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA — Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, salah satunya kepada tokoh bernama Yulianus Paonganan alias Ongen, yang sebelumnya dipidana atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui UU ITE.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa amnesti tersebut mencakup tokoh-tokoh seperti Hasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto, dan yang lainnya adalah Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Menkum Supratman.
Respons Terbuka Yulian Paonganan
Ongen menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa amnesti ini memberikan makna yang sangat besar bagi dirinya dan keluarga, setelah hampir 10 tahun menjalani proses hukum.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen sangat berarti bagi saya dan keluarga," tuturnya.
Penangkapan Yulian dilakukan pada Desember 2015 terkait unggahan di media sosial yang dianggap menampilkan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia dikenal aktif sebagai pengkritik Jokowi, termasuk mempertanyakan keaslian ijazah dan kebijakan-kebijakannya.
Setelah melalui tahanan dan persidangan, Yulian akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Mei 2016.
Sejak itu, ia tetap aktif di media sosial dengan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi.
Penasihat hukum Yulian, Yusril Ihza Mahendra, turut mendampingi sejak proses hukum awal hingga akhir, termasuk saat proses persidangan di tahun 2016.
Meskipun pernah menjadi narapidana karena kritik terhadap Presiden Jokowi, Ongen menyampaikan harapan terbaik bagi orang nomor satu sebelumnya.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.
Langkah Presiden Prabowo ini dianggap sebagai langkah politik yang mengejutkan karena termasuk kasus UU ITE yang umumnya terkait kebebasan berekspresi.
Beberapa pengamat menilai kebijakan ini bisa menjadi simbol rekonsiliasi politik pasca periode demokrasi yang kuat di Indonesia.*
(tm/a008)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi