Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Cup 2026
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
JAKARTA — Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik, salah satunya kepada tokoh bernama Yulianus Paonganan alias Ongen, yang sebelumnya dipidana atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui UU ITE.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa amnesti tersebut mencakup tokoh-tokoh seperti Hasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto, dan yang lainnya adalah Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Menkum Supratman.
Respons Terbuka Yulian Paonganan
Ongen menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa amnesti ini memberikan makna yang sangat besar bagi dirinya dan keluarga, setelah hampir 10 tahun menjalani proses hukum.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen sangat berarti bagi saya dan keluarga," tuturnya.
Penangkapan Yulian dilakukan pada Desember 2015 terkait unggahan di media sosial yang dianggap menampilkan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia dikenal aktif sebagai pengkritik Jokowi, termasuk mempertanyakan keaslian ijazah dan kebijakan-kebijakannya.
Setelah melalui tahanan dan persidangan, Yulian akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Mei 2016.
Sejak itu, ia tetap aktif di media sosial dengan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Jokowi.
Penasihat hukum Yulian, Yusril Ihza Mahendra, turut mendampingi sejak proses hukum awal hingga akhir, termasuk saat proses persidangan di tahun 2016.
Meskipun pernah menjadi narapidana karena kritik terhadap Presiden Jokowi, Ongen menyampaikan harapan terbaik bagi orang nomor satu sebelumnya.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," tutup Ongen.
Langkah Presiden Prabowo ini dianggap sebagai langkah politik yang mengejutkan karena termasuk kasus UU ITE yang umumnya terkait kebebasan berekspresi.
Beberapa pengamat menilai kebijakan ini bisa menjadi simbol rekonsiliasi politik pasca periode demokrasi yang kuat di Indonesia.*
(tm/a008)
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap dua alasan utama di balik pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kep
PEMERINTAHAN
MEDAN Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhan
PEMERINTAHAN