Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara terkait belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Silfester Matutina.
Padahal, Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sejak tahun 2019, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kejaksaan Agung diketahui baru-baru ini mulai mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap Silfester jika ia kembali mangkir dari panggilan. Namun, Mahfud mempertanyakan mengapa eksekusi vonis tersebut baru diseriusi setelah bertahun-tahun.
"Banyak yang heran. Seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang. Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" ujar Mahfud melalui akun X (dulu Twitter), dikutip Selasa (5/8/2025).
Mahfud juga menyoroti pernyataan Silfester yang mengaku telah berdamai dengan Jusuf Kalla. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak JK.
"Si tervonis mengatakan dirinya sudah menjalani proses hukum dan berdamai dengan Pak JK. Proses hukum apa yang sudah dijalani? Lagi pula, sejak kapan vonis pengadilan pidana bisa didamaikan dengan korban?" kata Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa perdamaian secara pribadi tidak menghapus konsekuensi hukum dari vonis pidana yang telah diputuskan pengadilan.
"Vonis yang sudah inkracht itu tidak bisa didamaikan. Harus dieksekusi. Tidak ada dasar hukumnya membiarkan putusan inkracht tidak dijalankan," tegas Mahfud.
Saat ini, Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan eksekusi terhadap Silfester Matutina, yang seharusnya telah menjalani masa hukumannya sejak beberapa tahun lalu.*
(tb/j006)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI