Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPR RI lebih efisien dibandingkan dengan mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA).
Menurutnya, pengelolaan dan pemeliharaan RJA justru menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Ia menilai efisiensi anggaran negara harus diutamakan, termasuk dalam penyediaan fasilitas hunian bagi anggota dewan.
"Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Biaya untuk rehab, perawatan taman, keamanan, dan perbaikan fasilitas RJA itu besar," ujar Said di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa pengembalian RJA kepada negara dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat.
Rumah-rumah tersebut bisa dialihkan kepada pejabat eselon lain di pemerintahan yang belum mendapatkan fasilitas perumahan.
"RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat, atau digunakan oleh eselon pemerintahan yang belum memiliki rumah dinas," imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa dengan pemberian tunjangan perumahan, para anggota DPR dapat memilih lokasi tinggal yang lebih dekat dengan tempat kerja.
Hal ini dinilai turut meningkatkan efisiensi waktu, terutama dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
"Sekarang rapat lebih cepat karena rata-rata tinggal di sekitar Senayan. Kalau masih tinggal jauh, berarti dia yang memilih cari susah sendiri," ujarnya sambil tersenyum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR RI.
Isu tersebut sempat mencuat dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Gaji tidak ada naik, kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta hingga Rp7 juta," jelas Adies.
Namun, Adies membenarkan bahwa anggota dewan kini mendapatkan tunjangan perumahan sebagai kompensasi setelah rumah jabatan tidak lagi digunakan.
Tunjangan tersebut mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.
"Tunjangan perumahan itu nilainya sekitar Rp58 juta, setelah dipotong pajak dan lain-lain, diterima sekitar Rp50 juta," terangnya.
Ia menilai nilai tunjangan tersebut masih masuk akal mengingat tingginya biaya sewa hunian di wilayah Senayan dan sekitarnya, apalagi jika dihitung bersama biaya operasional lainnya seperti sopir, asisten rumah tangga, dan fasilitas pendukung.*
(di/a008)
OlehHerman DirgantaraTHE least dangerous branch of the American government is the most extraordinarily powerful court of law the world has
OPINI
REMBANG Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebut ulama memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesi
NASIONAL
BINJAI Gagasan pembangunan lembaga pendidikan kejuruan berbasis agama dan semi militer mulai dijajaki di Sei Remban. Penjajakan tersebut
PENDIDIKAN
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penye
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia meminta penyelarasan instrumen penilaian reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik segera d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Bel
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA