BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Beri Hormat ke Jokowi, Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng: Konsolidasi atau Sinyal Politik?

- Kamis, 21 Agustus 2025 18:35 WIB
Beri Hormat ke Jokowi, Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng: Konsolidasi atau Sinyal Politik?
Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, terekam kamera membungkuk dan memberikan hormat kepada Presiden ke-7 Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt sipachannel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Momen tak biasa terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang berlangsung di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (15/8/2025).

Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul, terekam kamera membungkuk dan memberikan hormat kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), gestur yang langsung memantik sorotan publik dan membuka ruang spekulasi di tengah dinamika politik internal PDIP.

Tak berselang lama, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menerbitkan Surat Nomor 16 Tahun 2025 yang mencopot Bambang Pacul dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Sebagai gantinya, FX Hadi Rudyatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD.

Langkah ini dikaitkan dengan aturan baru dalam AD/ART PDIP dan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan larangan rangkap jabatan di berbagai tingkatan struktur kepengurusan partai.

Diketahui, Bambang Pacul telah lebih dulu dipercaya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP 2025–2030, posisi strategis yang mengharuskan ia melepas jabatan di DPD.

Namun waktu pencopotan yang berdekatan dengan gestur hormat kepada Presiden Jokowi menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik maupun elite politik.

Meski tidak disinggung langsung, dinamika ini dinilai mencerminkan penegasan sikap ideologis dan loyalitas partai terhadap garis kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa keputusan ini murni merupakan bentuk penegakan aturan internal organisasi.

"Anggota atau kader partai yang telah ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," ujarnya.

Sementara itu, FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa penugasannya bukan untuk menggusur Bambang Pacul.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru