
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaJakarta – Gelombang kemarahan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus memuncak. Seruan pembubaran DPR yang ramai digaungkan di media sosial kini menjelma menjadi gerakan nyata, menjelang aksi nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Aksi besar ini diprakarsai oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui gerakan bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Demonstrasi akan digelar serentak di 38 provinsi, dengan pusat aksi di Gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta.
Akar Ketidakpuasan Publik
Aksi ini bukan sekadar soal ketenagakerjaan. Ia menjadi simbol puncak kekecewaan rakyat terhadap DPR yang dianggap tak lagi merepresentasikan kepentingan publik. Beberapa isu yang menyulut kemarahan publik antara lain:
Revisi UU Pilkada yang dinilai mengakali putusan Mahkamah Konstitusi
Korupsi dan gaya hidup mewah anggota DPR, termasuk aksi joget viral usai sidang tahunan
Legislasi yang dinilai tidak pro-rakyat
Kesenjangan representasi antara elit politik dan masyarakat
Beberapa tokoh bahkan menyebut DPR sebagai "anak haram konstitusi", karena dianggap melenceng dari prinsip demokrasi dan keadilan.
Suara-Suara Kritis: Rakyat Sudah Muak
Sejumlah tokoh memberikan pernyataan keras menanggapi krisis kepercayaan terhadap DPR:
Masinton Pasaribu (PDIP): "Rakyat sudah muak, ini bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang ugal-ugalan."
Herdiansyah Hamzah (CALS): "Masyarakat sipil harus terus memanaskan tekanan agar DPR tidak terus mengakali konstitusi."
Sementara itu, di media sosial, berbagai tagar seperti #BubarkanDPR, #ReformasiDPR, hingga #Aksi28Agustus menjadi trending topic nasional.
Pembubaran DPR: Secara Hukum Bukan Ranah Presiden
Meski seruan pembubaran DPR menggema, secara konstitusional Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C UUD 1945.
Satu-satunya jalan adalah melalui amandemen konstitusi oleh MPR, yang ironisnya terdiri dari anggota DPR dan DPD itu sendiri.
Dengan kata lain, jalan hukum untuk membubarkan DPR nyaris mustahil tanpa dorongan reformasi sistemik.
Aksi 28 Agustus mendatang menjadi simbol ledakan frustrasi publik yang tak lagi bisa dibendung. HOSTUM adalah peringatan keras bahwa rakyat tidak tinggal diam.
Meskipun "pembubaran DPR" secara hukum sulit tercapai, tekanan sosial dan politik yang terus meningkat bisa membuka ruang untuk reformasi parlemen secara menyeluruh.
Apakah DPR akan mendengarkan jeritan rakyat atau tetap berlindung di balik tembok kekuasaan? Jawabannya bisa dimulai di jalanan tanggal 28 Agustus.*
vv/j006
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa