
Imbas Kasus Korupsi Wamenaker, Pengamat: Saatnya Prabowo Reshuffle Kabinet
JAKARTA Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan
NasionalJAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, pada Jumat malam (22/8/2025) di Jakarta.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk dijalankan sesuai ketentuan," ujar Prasetyo.
Baca Juga:
Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap isu pemberantasan korupsi dan mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas serta menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
"Bapak Presiden berkomitmen penuh agar seluruh pejabat negara dan aparatur pemerintahan bekerja keras serta tidak bermain-main dalam urusan pemberantasan korupsi," tambahnya.
Baca Juga:
KPK secara resmi menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Noel diduga mengetahui praktik pungutan liar yang berlangsung, namun tidak mengambil langkah untuk menghentikannya.
Bahkan, ia diduga turut menerima aliran dana senilai Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 unit kendaraan dari para tersangka.
Noel kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKARTA Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan
NasionalMEDAN (BITV) Fenomena baru tengah berkembang di kalangan generasi Z. Di tengah tekanan ekonomi yang kian kompleks, seperti kenaikan biaya
NasionalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yang sebelumn
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Sunan Kalijaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas dugaan pemukulan yang dialaminya usai menghadiri
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Men
PolitikJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kembali dibuat antusias dengan hadirnya informasi mengenai program promosi saldo gratis se
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait belum dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
PemerintahanYOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya foto ijazah yang disebut milik Presiden ke7
Hukum dan Kriminal