Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, pada Jumat malam (22/8/2025) di Jakarta.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk dijalankan sesuai ketentuan," ujar Prasetyo.
Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap isu pemberantasan korupsi dan mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas serta menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
"Bapak Presiden berkomitmen penuh agar seluruh pejabat negara dan aparatur pemerintahan bekerja keras serta tidak bermain-main dalam urusan pemberantasan korupsi," tambahnya.
KPK secara resmi menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Noel diduga mengetahui praktik pungutan liar yang berlangsung, namun tidak mengambil langkah untuk menghentikannya.
Bahkan, ia diduga turut menerima aliran dana senilai Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 unit kendaraan dari para tersangka.
Noel kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo dan masyarakat.
Ia juga menyampaikan klaim bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam OTT dan membantah dugaan pemerasan.
Noel bahkan berharap agar bisa memperoleh amnesti dari Presiden atas kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak di-OTT. Ini bukan kasus pemerasan," kata Noel di hadapan awak media.
Meski begitu, proses hukum akan tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya berada di bawah wewenang lembaga penegak hukum.*
(at/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK