Ahli Pidana Sebut Abuse of Power Penyidik Bisa Jadi Dasar Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, membantah tudingan keterlibatannya dalam konflik internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Saat ditemui usai acara HUT ke‑27 PAN di Senayan Park, ia menegaskan bahwa pertemuannya dengan Asep Anwar Sadat terjadi atas undangan, bukan sebagai pihak yang menginisiasi.
"Itu saya yang diundang," tegas Yandri, Minggu (24/8/2025) malam.
Yandri juga menyampaikan rencananya menghadiri Rakernas yang diselenggarakan oleh kubu mantan SekJen APDESI tersebut, yang menurut undangan digelar di kantor Kemendes PDT pada Senin (25/8/2025).
"Saya insyaallah hadir," tambahnya.
Sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri kembali menyatakan bahwa tidak terdapat dualisme dalam tubuh APDESI.
"APDESI enggak ada kubu-kubuan."
Sementara itu, pihak pimpinan DPP APDESI di bawah H. Surtawijaya menyebarkan surat imbauan tertanggal 23 Agustus 2025, agar seluruh anggota tidak menghadiri Rakernas kubu Asep Anwar Sadat.
Surat tersebut menyatakan bahwa hanya DPP APDESI yang sah, dengan SKT Kemendagri No. 1000‑00‑00/052/III/2022 tertanggal 28 Maret 2022, yang diakui sebagai organisasi resmi, dengan Surtawijaya sebagai Ketua Umum terpilih untuk masa bakti 2021–2026.
Munaslub yang digagas kubu Asep Anwar Sadat pada April 2024 di Palembang, menurut dokumen tersebut, dianggap inkonstitusional karena hanya dihadiri oleh sejumlah DPD tidak aktif dan tidak mendapat izin pihak berwenang.
APDESI pimpinan Surtawijaya telah melaporkan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri, yang hingga kini hanya mengakui kepengurusan berdasarkan SKT resmi tersebut.
Dugaan keterlibatan Yandri semakin diperkuat oleh tudingan bahwa ia memfasilitasi pertemuan antara Asep Anwar Sadat dan sejumlah pihak, termasuk di kediaman pribadinya di Serang dan Rumah Dinas Menko Pangan bersama Zulkifli Hasan.
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL