BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Ima Mahdiah: Revisi Tunjangan DPRD DKI Akan Disesuaikan dengan PAD

- Kamis, 04 September 2025 18:22 WIB
Ima Mahdiah: Revisi Tunjangan DPRD DKI Akan Disesuaikan dengan PAD
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. (foto: ima.mahdiah/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa revisi anggaran tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRD DKI akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Ima menanggapi polemik tunjangan perumahan DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurutnya, pembahasan lebih lanjut terkait revisi akan dilakukan pada rapat anggaran mendatang.

"Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD," ujar Ima kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Meski begitu, Ima belum merinci seberapa besar potensi pengurangan tunjangan tersebut.

Ia hanya memastikan bahwa DPRD siap mengevaluasi secara terbuka dan transparan.

Lebih lanjut, Ima mengatakan bahwa seluruh gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan pada prinsipnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, seperti advokasi dan penyerapan aspirasi.

"Terkait gaji dan tunjangan, kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat," katanya.

Ima juga menekankan komitmennya terhadap transparansi keuangan pribadi sebagai anggota DPRD.

Ia mengklaim rutin mempublikasikan laporan penghasilannya sejak awal menjabat.

"Saya juga mem-publish sejak periode pertama, gaji, tunjangan, dan laporan keuangan saya hingga bulan ini. Jadi masyarakat bisa melihat dan kami siap mempertanggungjawabkannya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Isu tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mencuat setelah pemerintah pusat menghentikan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR RI per 31 Agustus 2025.

Kondisi ini kemudian dibandingkan dengan tunjangan yang diterima anggota legislatif di ibu kota.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota menerima sebesar Rp70,4 juta per bulan, seluruhnya termasuk pajak.

Besarnya angka tersebut bahkan dinilai lebih tinggi dari tunjangan perumahan DPR RI, memicu gelombang protes dari publik dan kalangan mahasiswa.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/9).

Mereka mendesak agar DPRD DKI mengevaluasi ulang besaran tunjangan yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kejelasan kapan pembahasan revisi tunjangan akan dilakukan secara formal.

Namun, Ima Mahdiah memastikan bahwa rapat tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Untuk revisinya kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya," pungkas Ima.*

(kp/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru