Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Keputusan ini ia ambil sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya yang dianggap menyakiti hati rakyat.
"Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra," kata Saraswati dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).
Rahayu Saraswati, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengakui bahwa sebuah video berisi pernyataannya pada Februari 2025 kembali ramai diperbincangkan publik sejak Agustus 2025.
"Saya menyadari ucapan saya dalam video tersebut telah menyakiti hati masyarakat. Oleh sebab itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya," ungkap Sara.
Meski menyatakan mundur, Saraswati berharap dapat menyelesaikan satu tugas terakhirnya di DPR, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan, sebagai bagian dari produk legislasi Komisi VII DPR RI.
"Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir," ujarnya.
Sara juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Ia mengatakan, dana daerah pemilihan (dapil) yang masih tersisa di rekening khusus akan digunakan untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan anak muda hingga dana tersebut habis.
"Saya akan terus memberikan bantuan dengan dana yang tersisa demi masyarakat di Dapil saya," jelasnya.
Rahayu Saraswati menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pengunduran diri dari DPR tidak menghentikan perjuangannya dalam isu-isu sosial dan lingkungan, termasuk pemberantasan perdagangan orang, pengelolaan sampah berkelanjutan, energi terbarukan, keterwakilan perempuan, dan pemberdayaan generasi muda Indonesia.
"Kepada para sindikat perdagangan orang: this is not the end," tutupnya dengan tegas.*
(kp/j006)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN