Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (
Mendagri)
Tito Karnavian menegaskan bahwa
tunjangan perumahan anggota
DPRD yang dinilai fantastis oleh publik bukanlah kebijakan baru, melainkan hasil dari kebijakan lama yang masih berjalan hingga saat ini.
Pernyataan ini disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025), di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap besarnya nilai
tunjangan tersebut yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan di berbagai daerah."Itu kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah yang baru.
Kepala daerah baru enggak tahu," ujar Tito.
Baca Juga:
Tito mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah kepala daerah di wilayah yang menjadi sorotan, khususnya di Pulau Jawa seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Hasilnya, para kepala daerah tersebut menyatakan tidak mengetahui detail kebijakan lama terkait
tunjangan perumahan itu.
Menurut Tito, aturan dasar mengenai pemberian fasilitas perumahan bagi
DPRD tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa
pemerintah daerah wajib menyediakan rumah negara bagi anggota dan pimpinan
DPRD.
Namun, apabila belum tersedia, maka dapat diganti dalam bentuk
tunjangan perumahan, yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)."Kadang-kadang kan tarik-menarik di situ. Ada daerah yang menaikkan [
tunjangan] dengan alasan: 'oke, kita kasih
tunjangan perumahan, tapi
APBD jangan diganggu ya,' seperti itu," jelas mantan Kapolri tersebut.
Mendagri menyatakan telah meminta para kepala daerah, terutama di Pulau Jawa, untuk melakukan evaluasi kebijakan dan berkoordinasi dengan
DPRD guna merespons keresahan publik yang terus meningkat."Kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," tegas Tito.
Pernyataan ini muncul di tengah gelombang kritik publik terhadap besarnya
tunjangan perumahan
DPRD. Misalnya,
DPRD DKI Jakarta mendapat
tunjangan hingga Rp 70 juta per bulan, sementara
DPRD Jawa Barat di angka Rp 60 juta, dan
DPRD Jawa Tengah serta Jawa Timur masing-masing menerima kisaran Rp 47 juta hingga Rp 79 juta per bulan.
Sebelumnya, publik juga melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan
tunjangan perumahan anggota
DPR RI yang juga mencapai Rp 70 juta per bulan, yang kemudian menyeret sorotan terhadap
DPRD di berbagai daerah.
Tito Karnavian menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan
anggaran negara.
Ia meminta kepala daerah dan legislatif daerah untuk meninjau kembali setiap kebijakan
anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan
tunjangan pejabat publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.*
(km/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.