"Kadang-kadang kan tarik-menarik di situ. Ada daerah yang menaikkan [tunjangan] dengan alasan: 'oke, kita kasih tunjangan perumahan, tapi APBD jangan diganggu ya,' seperti itu," jelas mantan Kapolri tersebut.
Mendagri menyatakan telah meminta para kepala daerah, terutama di Pulau Jawa, untuk melakukan evaluasi kebijakan dan berkoordinasi dengan DPRD guna merespons keresahan publik yang terus meningkat."Kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi," tegas Tito.
Pernyataan ini muncul di tengah gelombang kritik publik terhadap besarnya tunjangan perumahan DPRD. Misalnya, DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan hingga Rp 70 juta per bulan, sementara DPRD Jawa Barat di angka Rp 60 juta, dan DPRD Jawa Tengah serta Jawa Timur masing-masing menerima kisaran Rp 47 juta hingga Rp 79 juta per bulan.
Sebelumnya, publik juga melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI yang juga mencapai Rp 70 juta per bulan, yang kemudian menyeret sorotan terhadap DPRD di berbagai daerah.Tito Karnavian menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Ia meminta kepala daerah dan legislatif daerah untuk meninjau kembali setiap kebijakan anggaran, khususnya yang berkaitan langsung dengan tunjangan pejabat publik, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.*