BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Menkumham Yusril Dorong Revisi UU Partai Politik untuk Perbaiki Demokrasi Indonesia

Raman Krisna - Selasa, 16 September 2025 22:56 WIB
Menkumham Yusril Dorong Revisi UU Partai Politik untuk Perbaiki Demokrasi Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (foto: kumham.imipas/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, draf revisi yang disusun para aktivis tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk mengambil inisiatif menghasilkan rancangan undang-undang yang lebih baik.

"Harapan dari draf-draf koalisi ini adalah supaya nanti pemerintah yang akan mengambil inisiatif menghasilkan perancangan Undang-undang yang didasarkan atas usulan atau first draft yang diberikan dari koalisi masyarakat sipil," jelasnya.

Yusril menargetkan pembahasan revisi ketiga UU tersebut dapat dimulai pada tahun 2026, dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 secara lebih matang dan terorganisir dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, yang turut hadir dalam audiensi mengatakan bahwa koalisi telah menyampaikan 15 agenda reformasi terkait pemilu dan partai politik kepada Menko Yusril.

Baca Juga:
"Kami meminta pemerintah mengambil alih pembahasan revisi UU tersebut, mengingat sejak akhir 2025, revisi UU sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas DPR, namun sampai hari ini belum kunjung dibahas," ujar Heroik.

Perbaikan yang diusulkan koalisi mencakup empat aspek utama, yakni sistem pemilu, aktor pemilu, manajemen pemilu yang berkaitan dengan transparansi, dan penegakan hukum pemilu.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mualem Tegaskan Revisi UUPA Harus Sesuai MoU Helsinki
Pasca Banjir Bali, Gubernur Koster Temui Sejumlah Menteri di Jakarta: Bahas Normalisasi Sungai dan PWA
Ditekan Publik dan DPR, KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Anggota DPR RI Deddy Sitorus Tolak Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: “Tak Bisa Beli Kucing Dalam Karung”
KPU Blokir Akses Publik ke Ijazah dan 15 Dokumen Calon Presiden dan Wakil Presiden!
AJI Medan Kecam Pengusiran Jurnalis oleh Anggota DPRD Sumut saat Meliput RDP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru