Kebakaran Hebat di Medan Marelan, 1 Korban Tewas Terjebak di Lantai Tiga
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan panglong cat di Jalan Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota
PERISTIWA
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pembenahan partai politik melalui revisi Undang-Undang Partai Politik.
Pernyataan ini disampaikan usai melakukan audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUUPemilu di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/9).
Baca Juga:Yusril menilai peran partai politik semakin krusial setelah amendemen UUD 1945, di mana partai politik menjadi satu-satunya entitas yang bisa mengikuti pemilu legislatif sekaligus mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
"Partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai ini sendiri tidak demokratis," ujar Yusril.
Lebih jauh, Yusril mengapresiasi masukan dari koalisi masyarakat sipil yang mendorong perubahan menyeluruh terhadap tiga undang-undang utama, yaitu UUPartai Politik, UUPemilu, dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD).
Menurutnya, draf revisi yang disusun para aktivis tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk mengambil inisiatif menghasilkan rancangan undang-undang yang lebih baik.
"Harapan dari draf-draf koalisi ini adalah supaya nanti pemerintah yang akan mengambil inisiatif menghasilkan perancangan Undang-undang yang didasarkan atas usulan atau first draft yang diberikan dari koalisi masyarakat sipil," jelasnya.
Yusril menargetkan pembahasan revisi ketiga UU tersebut dapat dimulai pada tahun 2026, dengan tujuan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 secara lebih matang dan terorganisir dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, yang turut hadir dalam audiensi mengatakan bahwa koalisi telah menyampaikan 15 agenda reformasi terkait pemilu dan partai politik kepada Menko Yusril.
Baca Juga:"Kami meminta pemerintah mengambil alih pembahasan revisi UU tersebut, mengingat sejak akhir 2025, revisi UU sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas DPR, namun sampai hari ini belum kunjung dibahas," ujar Heroik.
Perbaikan yang diusulkan koalisi mencakup empat aspek utama, yakni sistem pemilu, aktor pemilu, manajemen pemilu yang berkaitan dengan transparansi, dan penegakan hukum pemilu.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUUPemilu terdiri dari berbagai lembaga, termasuk Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, Migrant Care, ELSAM, dan PSHTN Universitas Indonesia.*
(cn/a008)
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan panglong cat di Jalan Pasar V Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
POLITIK
JAKARTA Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,5 pada 2026, meskipun proyeksi Bank Dunia memperkiraka
EKONOMI
DELI SERDANG Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam bencana tanah longsor di Desa Sembahe
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak anggota DPR hingga lembaga negara untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (I
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membeli kendaraan listrik buat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis (9/4/2026). Rupiah turun 78 poin atau 0,46 ke level Rp17.090 per dolar
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan mengungkap masih ada 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening bank.Ketua Dew
EKONOMI
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung adanya kelompok yang tidak mau bekerj
POLITIK