BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Setelah Viral ‘Merampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Kini Dibidik KPK

- Senin, 22 September 2025 12:01 WIB
Setelah Viral ‘Merampok Uang Negara’, Wahyudin Moridu Kini Dibidik KPK
Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Gorontalo. (foto: wahyudinmoridu/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
GORONTALO Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Gorontalo yang sebelumnya viral dengan pernyataannya yang kontroversial ingin "merampok uang negara," kini kembali menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan harta kekayaan Wahyudin selama menjabat sebagai anggota dewan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Wahyudin yang tercatat minus.

Baca Juga:
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya. Hal ini untuk memastikan agar LHKPN tidak hanya formalitas, tapi juga diisi dengan jujur," ujar Budi kepada wartawan, Senin (22/9).

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan KPK terhadap integritas penyelenggara negara, khususnya anggota DPRD, yang diharapkan mampu memberikan teladan dalam hal transparansi dan pencegahan korupsi.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan total harta sebesar Rp 198 juta.

Rinciannya mencakup rumah warisan di Kabupaten Boalemo seluas sekitar 2.000 meter persegi dengan bangunan 72 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas atau tabungan sebesar Rp 18 juta.

Namun, Wahyudin juga mencatat utang senilai Rp 200 juta, sehingga total harta bersihnya justru minus Rp 2 juta.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Setelah Dipecat PDIP, Wahyudin Moridu: Jadi Sopir Truk Lagi
Pesan Ketua Umum Kombatan di HUT ke-8: Hukum Bersih, Korupsi Diberantas, Rakyat Sejahtera
Surat Terbuka Emil Pane Jadi Sorotan, Budiman Nadapdap Ingatkan Jangan Ada Intimidasi
DPD LIRA Tabagsel Desak KPK Fokus Telusuri Aset Tersangka OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar
Usulan Tunjangan Rumah DPRD Diseragamkan, Wamendagri: Tidak Mungkin
Gus Irawan Disebut KPK, OMI ICC Siap Kawal Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR ke Kantor Staf Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru