Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca Muktamar ke-X terus memanas. Kubu Agus Suparmanto menuding pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan intervensi dalam pengesahan kepengurusan hasil muktamar.
Politisi PPP, Romahurmuziy, yang berada di barisan Agus Suparmanto, menilai keputusan pemerintah mengesahkan kepengurusan Mardiono terlalu cepat dan janggal. Menurutnya, proses pendaftaran kepengurusan partai seharusnya bersifat deklaratif sesuai aturan, bukan menjadi instrumen intervensi politik.
"Respons pemerintah terlalu cepat. Mereka langsung menerima kubu Mardiono dengan alasan kubu kami melanggar mekanisme. Padahal fungsi Menkum itu hanya deklaratif, bukan pengambil keputusan yang mengatur," ungkap Romahurmuziy dalam siniar Akbar Faisal Uncensored yang Sabtu (4/10/2025).Baca Juga:
Romy menegaskan, pengesahan kepengurusan partai politik seharusnya merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017, yang memuat delapan persyaratan administratif. Ia menilai langkah pemerintah kali ini telah melampaui kewenangan dan melanggar kedaulatan partai.
"Ini intervensi nyata terhadap kedaulatan PPP. Pemerintah seolah-olah mengatur urusan internal, padahal secara hukum hanya punya fungsi mengumumkan setelah persyaratan dipenuhi," tegas Romahurmuziy.
Kondisi ini membuat dinamika internal PPP semakin kompleks, terutama di tingkat daerah. Beberapa wilayah, seperti Jawa Barat, menyatakan hanya mengakui Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum, menolak kepengurusan Mardiono. Sementara pemerintah melalui Kemenkumham tetap menegaskan sahnya pengesahan kubu Mardiono.
Situasi ini diperkirakan akan memicu perdebatan panjang dalam tubuh partai, menguji kemampuan PPP menjaga persatuan internal sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.*
(bs/j006)
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL