
Pablo Benua dan Rey Utami Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
DEPOK Artis sekaligus pengusaha Pablo Benua bersama sang istri, Rey Utami, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok dalam kasus du
Hukum dan KriminalJAKARTA– Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok, mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan kebijakan pencampuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) secara nasional tanpa melalui tahap uji coba terlebih dahulu.
Mufti menilai, kebijakan energi seperti program blending etanol perlu diuji secara menyeluruh di beberapa wilayah untuk memastikan dampak teknis, ekonomi, serta perlindungan konsumen.
"Sebaiknya sebelum diberlakukan secara menyeluruh, perlu dilakukan uji coba di beberapa wilayah untuk melihat dampak nyata dari sisi teknis, ekonomi, maupun perlindungan konsumen," ujar Mufti dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).Baca Juga:
Menurutnya, penerapan program energi hijau tidak boleh hanya berfokus pada efisiensi dan aspek lingkungan, tetapi juga wajib mempertimbangkan hak-hak konsumen.
Ia menegaskan, masyarakat sebagai pengguna berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kualitas dan komposisi bahan bakar yang mereka gunakan.
"Konsumen berhak mengetahui kadar etanol, dampaknya terhadap performa mesin, serta standar pengujiannya. Pemerintah dan pelaku industri wajib menjamin keterbukaan informasi agar tidak merugikan konsumen," tegas Mufti.
BPKN juga mendorong pembentukan laboratorium pengujian independen dan sistem pengawasan distribusi yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan atau pencampuran di luar standar.
Tanpa pengawasan yang kuat, kata Mufti, risiko kerusakan mesin dan penurunan performa kendaraan bisa meningkat.
Selain itu, BPKN meminta pemerintah menyiapkan mekanisme perlindungan yang jelas bagi masyarakat. "Apabila konsumen mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM beretanol, harus ada mekanisme klaim dan ganti rugi yang mudah serta memiliki payung hukum yang tegas," tambahnya.
Mufti menegaskan, penerapan bahan bakar beretanol sebaiknya dilakukan secara bertahap, disertai edukasi publik yang memadai agar masyarakat dan pelaku usaha siap beradaptasi.
"Transisi menuju bahan bakar ramah lingkungan harus dilakukan dengan prinsip keadilan bagi konsumen. Kebijakan energi hijau harus seimbang antara kepentingan lingkungan, industri, dan perlindungan terhadap rakyat sebagai pengguna akhir," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerapan mandatori campuran etanol 10 persen pada BBM.
DEPOK Artis sekaligus pengusaha Pablo Benua bersama sang istri, Rey Utami, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok dalam kasus du
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan RS, mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pengamat Kebijakan Pu
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menggugat
Hukum dan KriminalMERANGIN Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,1 mengguncang Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Senin (13/10) malam.adsense Gem
PeristiwaJAKARTA Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkotika kini mengedep
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut positif rencana investasi yang akan dilakukan oleh Pemerint
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai salah satu strategi
PendidikanBINJAI Keberhasilan Kota Binjai dalam mencapai cakupan 100 imunisasi anak berstatus Zero Dose mendapat apresiasi dari Tim Penggerak Pem
KesehatanJAKARTA Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Disc Jockey (DJ) Panda
Entertainment