BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Program Strategis Bukan Sekadar Janji:Krisis Kepercayaan dan Urgensi Peran Polri

gusWedha - Minggu, 12 Oktober 2025 09:52 WIB
Program Strategis Bukan Sekadar Janji:Krisis Kepercayaan dan Urgensi Peran Polri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Terlibat program MBG. (Foto:Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Desakan publik agar program MBG dievaluasi bahkan dihentikan sementara menjadi alarm keras.

Ini bukan sekadar soal kualitas makanan atau pengadaan logistik, melainkan menyangkut ketiadaan sistem pengawasan menyeluruh dan akuntabel.

Di sinilah Polri seharusnya memainkan peran strategis—bukan semata sebagai aparat keamanan, tetapi sebagai mitra aktif dalam pengawasan, deteksi dini, hingga penegakan hukum
Pemerintah perlu menjadikan Polri sebagai bagian integral dari pelaksanaan program strategis nasional, dengan dua fungsi utama:

- Early Warning System
Polri memiliki infrastruktur intelijen, satuan kerja anti-korupsi, dan jejaring pengawasan di berbagai level.

Dengan optimalisasi fungsi ini, potensi penyimpangan seperti pengadaan fiktif, mark-up anggaran, hingga kelalaian distribusi bisa dicegah sejak awal.

- Supremasi Hukum dan Penegakan Humanis
Dalam konteks krisis kepercayaan, Polri perlu tampil sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku korupsi, tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak sipil, termasuk kebebasan berpendapat.

Pelibatan Polri harus diarahkan pada pendekatan restoratif dan humanis, bukan semata represif.

Namun demikian, peran strategis Polri hanya dapat terwujud jika institusi ini juga menjalani reformasi internal secara menyeluruh.

Dorongan untuk melibatkan Polri dalam agenda strategis pemerintah harus diiringi dengan reformasi kultural di tubuh Polri itu sendiri. Hal ini mencakup:

Akuntabilitas internal, melalui penguatan fungsi pengawasan seperti Propam dengan independensi dan sumber daya memadai untuk menindak pelanggaran etik, termasuk di level pimpinan.

Kolaborasi eksternal, dengan membuka ruang kerja sama lintas lembaga, termasuk KPK, Kejaksaan, Ombudsman, hingga wacana pembentukan Komisi Reformasi Polri Independen untuk transformasi jangka panjang.

Polri perlu menggeser perannya dari lembaga koersif menjadi fasilitator keadilan dan pelayan publik yang humanis.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Aceh dan BBPOM Perkuat Sinergi Awasi Peredaran Obat dan Makanan Ilegal
Langgar KUHAP? Kuasa Hukum Tak Diberi Akses Dampingi Aktivis yang Ditahan
Dari UNMUHA ke UAD, Muhammadiyah Aceh Perluas Sayap Dunia Pendidikan
Bimtek di Luar Kota, Anggaran Membengkak: Siapa Diuntungkan?
Bukan Sekadar Tugas Keamanan, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapat Uluran Tangan dari Polda Aceh
Prakiraan Cuaca Bali 12 Oktober 2025: Denpasar dan Karangasem Cenderung Cerah!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru