
Jusuf Hamka Tak Mampu Jawab, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Salah Alamat
JAKARTA Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyebut gugatan perdata yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalSURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong perumusan hukum keperdataan nasional yang selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini.
"Pertemuan ini penting karena akademisi dan praktisi berkumpul untuk membahas hukum keperdataan nasional kita. Kita ketinggalan menghadapi perubahan yang terus terjadi, sehingga membutuhkan perumusan hukum yang tepat sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan hukum masyarakat," ujar Yusril dalam Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Universitas Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/10/2025).
Yusril berharap forum ini melahirkan gagasan yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya di bidang hukum keperdataan.Baca Juga:
Menurutnya, kemajuan di bidang hukum pidana telah terlihat melalui penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini telah selesai dibahas, sedangkan hukum perdata masih banyak mengacu pada hukum Belanda.
"Banyak undang-undang sektor perbankan, asuransi, dan transaksi bisnis sudah ada, tetapi induk hukumnya masih berdasarkan hukum kolonial Belanda," ungkapnya.
Yusril menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemikir hukum dari latar belakang berbeda, termasuk akademisi hukum Islam dan hukum adat.
Hal ini bertujuan agar hukum keperdataan yang dirumuskan mencerminkan keadilan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.
"Selain hukum perdata umum yang berasal dari zaman Belanda, ada hukum adat dan hukum Islam yang hidup di masyarakat. Pemerintah ingin adil, sehingga semua pemikiran ini perlu dihimpun agar hasilnya sesuai dengan kesadaran hukum rakyat," tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Surabaya Dr. Benny Lianto menekankan bahwa hukum keperdataan memiliki basis fundamental dalam sistem hukum dan peradaban masyarakat. Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut pembaruan cara pandang dan pendekatan terhadap hukum keperdataan.
"Hukum keperdataan menghadapi tantangan baru. Butuh pembaruan, cara pandang, dan pendekatan berbeda. Oleh karena itu, konferensi ini menjadi sangat relevan," kata Benny.
Konferensi yang menghadirkan pengajar hukum perdata dari seluruh Indonesia ini menjadi forum untuk berbagi pemikiran, memperkaya wacana akademik, dan mengarahkan pengembangan hukum yang lebih responsif bagi masyarakat modern tanpa meninggalkan akar-akar keadilan.*
(vo/mt)
JAKARTA Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menyebut gugatan perdata yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalBAGANSIAPIAPI Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga binaan lanjut usia, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi bekerja sama dengan Pus
KesehatanSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan puskesma
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
NasionalJAKARTA Operator stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) swasta, Vivo Indonesia, mengumumkan seluruh stok bensin mereka telah habis. P
PeristiwaMEDAN Kabar baik datang bagi para pencari kerja di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) me
NasionalJAKARTA Kelompok ibu, anak muda, dan perempuan yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan B
PeristiwaMEDAN Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Khusus membuka penerimaan peg
NasionalMEDAN Sosok politisi Hasyim, SE kembali mencuri perhatian publik setelah dinilai layak maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota Medan m
PolitikPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda
Pemerintahan