Senior PDIP Sumut Budiman Nadapdap mendorong Direktorat Reserse Siber Poldasu untuk menuntaskan pengaduan Ketua DPC PDIP Medan Hasyim SE pada Kamis (16/10).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN –Senior PDIP Sumut Budiman Nadapdap mendorong Direktorat Reserse Siber Poldasu untuk menuntaskan pengaduan Ketua DPC PDIP Medan Hasyim SE, perihal pencemaran nama baiknya karena disebut beristri dua oleh salah satu akun FB.
Hasyim disebutnya seorang public figure dan salah satu simbol tokoh partai di Kota Medan yang harus dijaga marwahnya dari berita hoaks. Sehingga ia mendukung dan menilai sangat tepat pengaduan yang dilakukan Hasyim ke ranah hukum
"Pihak Polda juga sudah menaikkan status penyidikan, ini tentu sebuah langkah maju yang tidak boleh berhenti begitu saja. Pasti penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan berbagai data serta fakta," tegas Budiman Nadapdap kepada wartawan, Kamis (16/10).
Ditegaskannya proses hukum kasus ini sangat menarik perhatian para kader dan simpatisan PDIP agar terungkap kebenaran yang sesungguhnya. Sebab, setelah munculnya pengaduan Hasyim tersebut terjadi saling curiga dan bahkan memunculkan keresahan di internal kader.Beberapa kader PDIP Medan yang dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Poldasu seperti Tongam Manullang dan Suardian disebut Budiman ada melapor dan menghadap kepadanya karena merasa resah dan kuatir atas pemanggilan pihak kepolisian.
Disebutnya Tongam Manullang akhirnya telah menghadiri klarifikasi di Poldasu, dan memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui.Budiman berharap pengaduan Hasyim perlu dituntaskan agar nama baik Hasyim dan PDIP bisa terjaga. Artinya rumor yang kini beredar perihal Hasyim beristri dua bahkan disebut telah memiliki anak bisa terklarifikasi apakah sekedar hoaks atau ada kebenarannya.
Tentu jika berita tersebut hoaks, artinya pemilik akun FB dimaksud harus dihukum setimpal. Dan tentu nama baik dan kehormatan Hasyim serta PDIP bisa terjaga.Namun sebaliknya, jika dalam proses penyidikan ditemukan fakta beristri dua bahkan memiliki anak dan dibuktikan melalui tes DNA, maka tentu DPP memiliki kewenangan untuk menjaga nama baik partai.
"Artinya, bagi kami di internal PDIP berharap kasus ini dituntaskan agar rumor Hasyim beristri dua terklarifikasi benar atau tidak. Sebagai pihak pengadu, tentu Hasyim harus bisa membuktikan dan membantah jika ada data dan fakta ia pernah memiliki istri lebih dari satu," ucap Budiman.Dia berharap pihak kepolisian bertindak profesional dengan melakukan pengembangan terhadap informasi apa pun termasuk soal dugaan adanya istri kedua dan anaknya. Ia menyebut pengaduan Hasyim kini turut menjadi perhatian DPP PDIP.*
(m006)
Editor
:
Budiman Nadapdap Minta Polda Tuntaskan Pengaduan Hasyim, Rumor Beristri Dua Bisa Coreng Marwah Partai