BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Menkeu Soroti Lambatnya Serapan APBD, Rp234 Triliun Dana Daerah Nganggur di Bank

Abyadi Siregar - Senin, 20 Oktober 2025 17:39 WIB
Menkeu Soroti Lambatnya Serapan APBD, Rp234 Triliun Dana Daerah Nganggur di Bank
Menteri Keuangan Purbaya mengungkap jumlah uang pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun, naik dari tahun sebelumnya. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025.

Meski dana transfer dari pemerintah pusat telah disalurkan tepat waktu, belanja pemerintah daerah dinilai masih berjalan tidak optimal.

Akibat rendahnya realisasi belanja, Purbaya menyebutkan saat ini terdapat dana sebesar Rp234 triliun yang masih mengendap di rekening perbankan milik pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," tegas Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi, Senin (20/10).

Hingga September 2025, total realisasi belanja daerah tercatat Rp712,8 triliun, atau hanya 51,3 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Purbaya menyoroti bahwa belanja modal, yang seharusnya menjadi penggerak utama pembangunan, justru anjlok lebih dari 31 persen dan baru terealisasi Rp58,2 triliun.

"Artinya, perputaran ekonomi di daerah berjalan lebih lambat. Belanja modal adalah belanja produktif yang berdampak langsung pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja," jelasnya.

Selain itu, belanja barang dan jasa tercatat turun 10,5 persen, dan pos belanja lainnya bahkan anjlok hingga 27,5 persen. Hanya belanja pegawai yang relatif stabil, meskipun turun tipis 0,7 persen.


Menteri Keuangan menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan di tingkat daerah. Ia juga meminta agar kepala daerah tidak menunda-nunda belanja hingga akhir tahun.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja, terutama yang produktif, harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," tegas Purbaya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya menjaga tata kelola keuangan dan integritas, karena hal itu menyangkut kepercayaan publik dan investor.

"Kepercayaan adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya kembali membutuhkan waktu yang sangat lama," pungkasnya.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mempertanyakan Grand Design Pemko Padangsidimpuan Dalam Menghadapi "Badai" Efisiensi Jilid II 2026?
Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan Bali
Bupati Simalungun Temui Menteri PU, Usulkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Pemprov Sumut Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Efisiensi dan Sektor Prioritas
Proyek Pembangunan LRT Jakarta Terus Ngebut: Langkah Nyata Menuju Transportasi Terintegrasi
DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru