115 Wartawan Kawal PRSU Ke-50, Pemprov Sumut dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
PAPUA– Bupati Mimika Johannes Rettob meluruskan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp2,4 triliun masih mengendap di perbankan hingga akhir September 2025.
Rettob menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir dari Bank Papua per 22 Oktober 2025, saldo kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) kini tersisa Rp1,3 triliun.
"Saya harus menyampaikan hal ini kepada publik supaya tidak terjadi silang pendapat. Per hari ini, Rabu 22 Oktober 2025, sisa saldo dana yang ada di RKUD Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp1,3 triliun," ujar Johannes Rettob di Timika, Papua Tengah, Rabu (22/10/2025).Baca Juga:
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebut Pemkab Mimika menempati posisi ke-10 dari 15 pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki dana mengendap paling besar di perbankan, dengan total Rp2,4 triliun.
Rettob menjelaskan, masih tersimpannya dana di kas daerah bukan karena kesengajaan, melainkan akibat prosedur penyaluran anggaran yang ketat serta penyerapan belanja modal yang bergantung pada kemajuan fisik proyek.
"Untuk belanja pegawai itu harus dibayar sesuai periode bulan. Tidak mungkin gaji pegawai untuk bulan Desember dibayar dari sekarang," tuturnya.
Sementara itu, pencairan belanja modal, lanjutnya, dilakukan berdasarkan termin pekerjaan. "Kalau progres pekerjaan belum maksimal, tentu tidak bisa dibayarkan seluruhnya," ujar Rettob menambahkan.
Ia mengungkapkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, masih memiliki tingkat penyerapan anggaran yang rendah karena sejumlah proyek fisik belum rampung.
Menurut Rettob, lambatnya penyerapan anggaran juga dipengaruhi oleh dinamika internal, termasuk pergantian kepala daerah dan pejabat OPD.
"Bupati dan Wakil Bupati Mimika hasil Pilkada 2024 baru dilantik pada 25 Maret 2025. Selain itu, tiga pejabat lama di Dinas PUPR yang menjabat sebagai KPA dan PPK tersangkut kasus hukum pada Juni lalu, sehingga pekerjaan fisik sempat tertunda," jelasnya.
Kondisi serupa, kata dia, juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. "Keterlambatan penyerapan anggaran terjadi hampir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota pada 2025," tambah Rettob.
Rettob menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi mingguan terhadap seluruh OPD. Hingga minggu ketiga Oktober 2025, penyerapan anggaran Pemkab Mimika telah mencapai 51 persen.
MEDAN Pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara kembali hadir. Sebanyak 115 wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov FWP Sum
PERISTIWA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL