BPSK juga berharap DPRD Sumut berperan aktif tidak hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam mengawal implementasi kebijakan dan pengawasan terhadap alokasi anggaran perlindungan konsumen.
"Komitmen politik dan fungsi pengawasan DPRD menjadi kunci agar Ranperda ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat," kata Padian.
Ia berharap Ranperda inisiatif DPRD Sumut tersebut nantinya dapat menjadi contoh regulasi perlindungan konsumen daerah yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.*