MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
MEDAN– DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat hak-hak masyarakat sebagai konsumen dan memberikan payung hukum yang jelas bagi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S. Siregar, Selasa (11/11/2025).Baca Juga:
Menurut Padian, agar Ranperda ini efektif, BPSK harus diperkuat kelembagaannya dan didukung alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
"BPSK selama ini menjadi sarana masyarakat dalam memperoleh keadilan secara cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Tanpa penguatan kelembagaan dan dukungan pendanaan, fungsi BPSK akan melemah dan tidak optimal," ujar Padian, yang juga Wakil Ketua BPSK Kota Medan.
Ranperda diharapkan tidak hanya mempertegas kewenangan dan struktur kelembagaan BPSK, tetapi juga memuat ketentuan yang mengikat mengenai kewajiban pemerintah provinsi menyediakan anggaran perlindungan konsumen dalam APBD.
Dukungan anggaran dianggap krusial untuk menjamin keberlanjutan operasional BPSK, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan edukasi dan advokasi bagi masyarakat.
Selama ini, banyak BPSK di daerah menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya akibat belum adanya regulasi yang menjamin dukungan anggaran secara konsisten.
"Penguatan posisi BPSK melalui dasar hukum daerah menjadi langkah strategis agar perlindungan konsumen tidak hanya sebatas norma, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata," tambah Padian.
Lebih jauh, DPRD Sumut diharapkan tidak hanya berperan dalam pembentukan regulasi, tetapi juga mengawal implementasinya.
Komitmen politik dan pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran menjadi kunci agar Ranperda ini berdampak langsung bagi masyarakat.
Ranperda Perlindungan Konsumen ini diharapkan menjadi payung hukum daerah yang kuat, berpihak pada kepentingan publik, dan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang adil, transparan, dan berkelanjutan.*
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN