Wakil Ketua DPRK Simeulue, Andry Setiawan, positif ekstasi saat razia tempat hiburan malam Hollywings Helen’s Live Bar di Jalan A Rivai, Medan, pada Senin dini hari (3/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Wakil Ketua DPRKSimeulue, Andry Setiawan, saat razia tempat hiburan malam Hollywings Helen's Live Bar di Jalan A Rivai, Medan, pada Senin dini hari (3/11/2025).
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Andry positif mengonsumsi setengah butir ekstasi dari 37 orang yang diperiksa.
Meski demikian, Andry tidak diproses hukum secara pidana, melainkan menjalani rehabilitasi jalan di Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia.
Menariknya, hanya tiga hari setelah razia, Andry terlihat menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Lapangan Blang Sebel, Desa Anao, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, pada Kamis (6/11/2025).
Kehadirannya menimbulkan sorotan publik karena muncul ke acara resmi saat seharusnya masih menjalani program rehabilitasi.
Razia di Hollywings Helen's Live Bar dilakukan berdasarkan Sprint Nomor 3947/XI/Pam.3.3/2025.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi potensi peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Dari pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan narkoba, hanya satu orang yang positif narkoba, yakni Andry Setiawan.
"Razia ini bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di THM. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terukur," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi.
Andry Setiawan, 36 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Aceh, mengaku mengonsumsi setengah butir ekstasi.