BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
MEDAN- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan mendorong DPRD Sumatera Utara untuk memperkuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Rancangan yang tengah diinisiasi DPRD ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Wakil Ketua BPSK Medan, Padian Adi S. Siregar, mengatakan Ranperda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk wajib mengalokasikan anggaran khusus perlindungan konsumen di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.Baca Juga:
"Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang diinisiasi DPRD Sumut merupakan langkah strategis. Namun agar efektif, BPSK harus diperkuat secara kelembagaan," ujar Padian dalam keterangan persnya, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, sebelum adanya perda pun BPSK telah aktif di sejumlah daerah sebagai lembaga penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Keberadaannya memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana, dan tanpa biaya bagi masyarakat.
Namun, Padian mengingatkan agar pengesahan Ranperda tidak berhenti pada tataran normatif.
Ia menilai, tanpa penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran yang jelas, fungsi BPSK dikhawatirkan justru melemah.
"Kalau regulasi disahkan tanpa dukungan operasional yang kuat, BPSK akan kesulitan menjalankan tugasnya secara optimal," kata Padian, yang juga Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK).
Padian menekankan agar Ranperda Perlindungan Konsumen tidak hanya mempertegas struktur dan kewenangan BPSK, tetapi juga mewajibkan pemerintah daerah menyediakan pos anggaran khusus dalam APBD.
Ia menyebut, banyak BPSK di daerah menghadapi keterbatasan sumber daya karena belum adanya regulasi yang menjamin dukungan pendanaan secara konsisten.
"Dukungan anggaran sangat penting untuk keberlanjutan operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan edukasi dan advokasi kepada masyarakat," tegasnya.
BPSK juga berharap DPRD Sumut berperan aktif tidak hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam mengawal implementasi kebijakan dan pengawasan terhadap alokasi anggaran perlindungan konsumen.
"Komitmen politik dan fungsi pengawasan DPRD menjadi kunci agar Ranperda ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat," kata Padian.
Ia berharap Ranperda inisiatif DPRD Sumut tersebut nantinya dapat menjadi contoh regulasi perlindungan konsumen daerah yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia.*
(vm/um)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL