BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Netralitas ASN Dipersoalkan, Pejabat Inspektorat Jadi MC Acara Partai di Nias Selatan

Daniel Simanjuntak - Kamis, 18 Desember 2025 20:35 WIB
Netralitas ASN Dipersoalkan, Pejabat Inspektorat Jadi MC Acara Partai di Nias Selatan
Potongan surat laporan Libas 88. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aturan tersebut secara tegas melarang ASN terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas partai politik.

"Masalahnya bukan hanya administratif. Ia adalah pejabat pengawas. Jika pengawas justru tampil di panggung politik, bagaimana menjamin objektivitas pengawasan?" demikian salah satu poin dalam laporan LIBAS 88 yang dilengkapi dokumentasi foto dan video.

Ketua DPC LIBAS 88 Nias Selatan, Tomaziduhu Baene, menyebut dugaan pelanggaran ini bersifat berlapis.

"Yang bersangkutan bukan sekadar ASN biasa, tetapi pejabat Inspektorat. Fungsi pengawasan internal melekat pada dirinya," kata Tomaziduhu. Menurut dia, Yulianus berperan aktif, bukan hanya hadir sebagai undangan.

Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki pandangan berbeda. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan, Waozaro Hulu, menyatakan keterlibatan Yulianus tidak melanggar ketentuan netralitas ASN.

Alasannya, kegiatan tersebut berlangsung setelah masa kampanye dan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Yang bersangkutan menjadi MC setelah pelantikan. Dia dipilih karena memiliki kemampuan membawakan acara dan bernyanyi," ujar Waozaro kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi ASN tampil dalam kegiatan partai politik sepanjang dilakukan di luar masa kampanye.


Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah netralitas ASN hanya dibatasi oleh kalender pemilu, ataukah harus dijaga dalam seluruh bentuk aktivitas politik praktis?

Bagi LIBAS 88, persoalan ini tidak semata soal waktu. Netralitas ASN, menurut mereka, menyangkut jarak kekuasaan antara aparatur negara dan kekuatan politik.

Ketika seorang ASN—terlebih pejabat pengawas—tampil sebagai juru acara dalam perayaan politik, garis pembeda antara abdi negara dan kepentingan partai menjadi kian kabur di mata publik.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
65 ASN dan Purna Tugas Terima Santunan STM KORPRI Labusel, Ini Pesan Bupati
Kasih Natal Menyentuh Warga Binaan, ASN Sumut Gelar Kunjungan Sosial di Lapas Perempuan
Pelatihan Karakter ASN Medan Dimulai! Rico Waas Dorong ASN Tidak Lagi Jadi Momok, Tapi Kebanggaan Masyarakat
Pemkab Deli Serdang Resmi Angkat 4.018 Tenaga Non-ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu, Targetkan Peningkatan Layanan Publik
Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Ultimatum ASN: “Tak Ada Lagi Kojo Tak Kojo 1500!”
Reformasi Besar-Besaran! Bupati Deli Serdang Lantik 13 Pejabat di Dinas Pendidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru