Sapa Warga Medan Deli: Warga Keluhkan Banjir hingga Bantuan PKH, Pemko Medan Siapkan Tindak Lanjut
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang ditampilkan Bareskrim Polri berbeda dengan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikan dr. Tifa melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat (19/12/2025).
"Polda blunder. Kami, RRT – Roy, Rismon, Tifa berani pastikan bahwa ijazah yang ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 dengan ijazah yang ditampilkan pada Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025 100 persen berbeda," ujar dr. Tifa.Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya baru diperkenankan melihat ijazah yang disebut asli Polda Metro Jaya pada malam hari, beberapa menit sebelum gelar perkara khusus berlangsung.
Menurut dr. Tifa, penundaan ini menyebabkan kelelahan dan potensi disonansi kognitif, sehingga ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran HAM.
"POLDA Metro Jaya telah melakukan Pelanggaran HAM, dan jika terbukti, kami akan lanjutkan ke HAM Internasional," tegasnya.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Kombes Budhi Hermanto dan Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah ditunjukkan kepada para tersangka dan kuasa hukum.
Mereka menekankan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan melibatkan ratusan saksi serta puluhan ahli lintas disiplin.
"Dalam forum gelar perkara khusus, penyidik telah menunjukkan ijazah yang disita dari pelapor, dan seluruh proses dilakukan secara saintifik, sesuai standar operasional prosedur laboratorium dan metodologi ilmiah," kata Kombes Iman.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihak yang keberatan tetap dapat menempuh mekanisme praperadilan sesuai KUHAP.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 130 saksi, menyita 709 dokumen, serta mengamankan 17 jenis barang bukti.
Puluhan ahli, mulai dari forensik dokumen, digital forensik, hukum ITE, hingga neurosains dilibatkan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan komprehensif.
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN
OlehAhkam JayadiTINDAK pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggunc
OPINI
JAKARTA Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung eto
ENTERTAINMENT
MEDAN Nama SM Amin Nasution kembali diusulkan untuk diabadikan sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan. Usulan tersebut mendapa
SOSOK
TEKNOLOGI Xiaomi 18 Pro kembali menjadi sorotan setelah foto perangkat dalam kondisi nyata beredar di internet.Bocoran tersebut memperli
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lah
PERISTIWA
MEDAN Sesosok jenazah lakilaki ditemukan mengapung di perairan depan Gudang BSA, Bagan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Sept
PERISTIWA
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan akan membacakan putusan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kecamatan Percut Seituan di Kabupaten Deli Serdang resmi dimekarkan setelah DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Peratura
PEMERINTAHAN