Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA– Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang ditampilkan Bareskrim Polri berbeda dengan yang ditunjukkan Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikan dr. Tifa melalui akun media sosial pribadinya pada Jumat (19/12/2025).
"Polda blunder. Kami, RRT – Roy, Rismon, Tifa berani pastikan bahwa ijazah yang ditampilkan Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 dengan ijazah yang ditampilkan pada Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025 100 persen berbeda," ujar dr. Tifa.Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya baru diperkenankan melihat ijazah yang disebut asli Polda Metro Jaya pada malam hari, beberapa menit sebelum gelar perkara khusus berlangsung.
Menurut dr. Tifa, penundaan ini menyebabkan kelelahan dan potensi disonansi kognitif, sehingga ia menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran HAM.
"POLDA Metro Jaya telah melakukan Pelanggaran HAM, dan jika terbukti, kami akan lanjutkan ke HAM Internasional," tegasnya.
Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Kombes Budhi Hermanto dan Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah ditunjukkan kepada para tersangka dan kuasa hukum.
Mereka menekankan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, terbuka, dan melibatkan ratusan saksi serta puluhan ahli lintas disiplin.
"Dalam forum gelar perkara khusus, penyidik telah menunjukkan ijazah yang disita dari pelapor, dan seluruh proses dilakukan secara saintifik, sesuai standar operasional prosedur laboratorium dan metodologi ilmiah," kata Kombes Iman.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihak yang keberatan tetap dapat menempuh mekanisme praperadilan sesuai KUHAP.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 130 saksi, menyita 709 dokumen, serta mengamankan 17 jenis barang bukti.
Puluhan ahli, mulai dari forensik dokumen, digital forensik, hukum ITE, hingga neurosains dilibatkan untuk memastikan penanganan kasus dilakukan komprehensif.
Meski sudah ditunjukkan ijazah asli, tersangka Roy Suryo tetap meyakini ijazah tersebut palsu.
"Kami sudah punya satu kesimpulan bahwa itu tetap 99,99 persen palsu," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membantah pernyataan Roy terkait laporan polisi dan menegaskan seluruh proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan.*
(tm/dh)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK