JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai tindakan mengunggah foto atau video seseorang yang sedang makan, lalu merundungnya di media sosial, sebagai perilaku yang tidak etis dan melanggar privasi.
Apalagi jika subjek yang direkam merupakan pejabat negara.
"Mengunggah dan menyebarluaskan orang yang sedang makan itu pelanggaran privasi, apalagi subjeknya seorang pejabat negara," kata Lukman di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Pernyataan itu disampaikan Lukman menanggapi beredarnya foto dan video Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang kemudian menjadi sasaran perundungan warganet.
Menurut Lukman, fenomena tersebut mencerminkan kemunduran etika di ruang publik.
Sebagai politisi, Lukman mengaku merasa risih dengan maraknya praktik perundungan yang merambah hingga ke ruang privat seseorang.
Ia khawatir, jika perilaku semacam itu terus dibiarkan, lama-kelamaan akan dianggap wajar dan mengikis nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kalau dibiarkan, publik akan terbiasa melihat perundungan sebagai sesuatu yang normal," ujarnya.
Lukman menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih kebebasan berpendapat.
Menurut dia, kebebasan berekspresi tetap memiliki batas, terutama ketika sudah menyentuh ranah privasi dan martabat seseorang.
"Itu cara murahan yang dipakai untuk mendegradasi citra seorang tokoh," kata dia.
Selain itu, Lukman juga menyesalkan adanya penggiringan opini yang mengaitkan momen makan tersebut dengan narasi pesta pora atau makan berlebihan.