JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengusulkan model baru dalam pemilihan kepala daerah yang ia sebut "Pilkada Jalan Tengah".
Tahap pertama, rakyat menentukan tiga calon anggota DPRD dengan perolehan suara tertinggi melalui pemilihan legislatif.
Tiga kandidat ini kemudian otomatis lolos menjadi calon kepala daerah.
Tahap kedua, DPRD yang terbentuk memilih satu dari tiga kandidat tersebut menjadi kepala daerah.
Menurut Prof. Didik, mekanisme ini menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkecil peluang transaksi politik yang selama ini marak terjadi pada pilkada langsung.
"Rakyat tetap menentukan lewat suara terbanyak di pileg. Dari sana lahir tiga kandidat dengan legitimasi elektoral nyata," kata Prof. Didik.
Untuk mencegah praktik suap dalam pemilihan DPRD, Prof. Didik mengusulkan pengawasan ketat, mirip mekanisme pemilihan Paus di Vatikan.
Pengawasan dilakukan melalui pengawasan berlapis oleh KPK, kejaksaan, serta pemantauan kamera.
Menurutnya, sistem ini lebih realistis dibanding mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung, sehingga potensi politik uang dan korupsi pasca-pemilihan dapat ditekan.
Prof. Didik menegaskan, mekanisme ini bukan kemunduran demokrasi, tetapi demokrasi berlapis yang menitikberatkan pada kualitas seleksi kepala daerah.
Ia menambahkan, pengaturan hukum yang jelas, uji publik kandidat, serta sanksi pidana berat terhadap praktik suap menjadi kunci efektivitas Pilkada Jalan Tengah.
"Risiko oligarki tidak hilang, tetapi bergeser ke ruang parlemen yang bisa diawasi lebih ketat," ujarnya.
Dengan konsep ini, Prof. Didik berharap Indonesia bisa keluar dari lingkaran setan biaya politik tinggi, dan menghadirkan pemerintahan daerah yang lebih bersih, efektif, serta berintegritas.*