RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
JAKARTA Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menilai Pimpinan KPK periode 2024-2029.
perlu memberikan penjelasan publik terkait tidak adanya perhitungan kerugian negara sebesar Rp2,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini menyeret mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang diduga menerima suap Rp13 miliar.Baca Juga:
"Saya ingin KPK menjelaskan, jika memang tidak ada hitungan, di mana tidak ada hitungannya? Apa dasarnya? Siapa penyidiknya?" kata Saut saat dihubungi wartawan, Selasa (30/12/2025).
Kasus dugaan korupsi ini awalnya menjerat Aswad Sulaiman yang menjabat Penjabat Bupati Konawe Utara pada 2007-2009.
Ia diduga mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam dan menerbitkan izin kuasa pertambangan eksplorasi secara sepihak kepada delapan perusahaan, hingga 30 SK kuasa pertambangan, beberapa di antaranya berlanjut hingga tahap produksi dan ekspor ore nikel hingga 2014.
Saut menekankan bahwa saat itu KPK periode 2015-2019 sudah menetapkan tersangka dan menyatakan kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. "KPK saat itu bekerja sama dengan BPK sebelum menetapkan tersangka. Tidak mungkin kami asal sebut angka kerugian negara," ujarnya.
Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kendala perhitungan kerugian negara muncul karena auditor BPK menilai perkara tambang ini tidak masuk ranah kerugian keuangan negara berdasarkan UU No.17/2003.
Akibatnya, perkara tersebut dinyatakan tidak memenuhi pasal kerugian negara, sementara pasal suap terkendala masa kedaluwarsa.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang semula diumumkan sangat besar, namun KPK menyatakan tidak dapat dihitung secara formal.
Saut mendesak KPK untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan terkait integritas proses penanganan kasus.*
(k/dh)
JAKARTA Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat
NASIONAL
JAKARTA Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Sur
NASIONAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara, Budiman Nadapdap, melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Pe
POLITIK
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyusul pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang L
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya membagikan pengalaman hidup serta nilainilai kepemimpinan kepada para Taruna Akademi Mil
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 450 prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik IndonesiaPapua Nugini (Satgas Pamtas RIPNG) dari Batalyon Koman
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febr
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL