Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA — Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menilai Pimpinan KPK periode 2024-2029.
perlu memberikan penjelasan publik terkait tidak adanya perhitungan kerugian negara sebesar Rp2,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini menyeret mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, yang diduga menerima suap Rp13 miliar.Baca Juga:
"Saya ingin KPK menjelaskan, jika memang tidak ada hitungan, di mana tidak ada hitungannya? Apa dasarnya? Siapa penyidiknya?" kata Saut saat dihubungi wartawan, Selasa (30/12/2025).
Kasus dugaan korupsi ini awalnya menjerat Aswad Sulaiman yang menjabat Penjabat Bupati Konawe Utara pada 2007-2009.
Ia diduga mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam dan menerbitkan izin kuasa pertambangan eksplorasi secara sepihak kepada delapan perusahaan, hingga 30 SK kuasa pertambangan, beberapa di antaranya berlanjut hingga tahap produksi dan ekspor ore nikel hingga 2014.
Saut menekankan bahwa saat itu KPK periode 2015-2019 sudah menetapkan tersangka dan menyatakan kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. "KPK saat itu bekerja sama dengan BPK sebelum menetapkan tersangka. Tidak mungkin kami asal sebut angka kerugian negara," ujarnya.
Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kendala perhitungan kerugian negara muncul karena auditor BPK menilai perkara tambang ini tidak masuk ranah kerugian keuangan negara berdasarkan UU No.17/2003.
Akibatnya, perkara tersebut dinyatakan tidak memenuhi pasal kerugian negara, sementara pasal suap terkendala masa kedaluwarsa.
Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian negara yang semula diumumkan sangat besar, namun KPK menyatakan tidak dapat dihitung secara formal.
Saut mendesak KPK untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan pertanyaan terkait integritas proses penanganan kasus.*
(k/dh)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK