Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, untuk tidak mengaitkan proses hukum kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan perkara yang menjerat Febrie merupakan ranah penegakan hukum yang harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses hukum tidak perlu dikaitkan dengan Presiden maupun kepentingan politik.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga:
Ia menambahkan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.
Prasetyo juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap seorang pejabat harus memperoleh izin Presiden terlebih dahulu. Menurutnya, seluruh proses telah memiliki mekanisme hukum yang jelas.
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga ketentuan bahwa pada saat proses pemeriksaan harus seizin Presiden," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo sebagai tanggapan atas pernyataan Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya menyebut kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai bentuk kriminalisasi.
Hotman mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie bukan karena alasan materi, melainkan karena menilai mantan Jampidsus tersebut memiliki rekam jejak yang baik dalam upaya penyelamatan aset negara.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," kata Hotman saat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyinggung hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun sebagai penasihat hukum.
Ia menyebut Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar, baik melalui penanganan perkara korupsi maupun tugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Hotman, keberhasilan tersebut membuat dirinya mempertanyakan proses hukum yang kini dijalani Febrie.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.