Maruli mengemban amanah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Meutya Hafid, dengan misi menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Dalam setahun terakhir, hampir setiap akhir pekan ia kembali ke Sumatera Utara, menyerap aspirasi masyarakat di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Tebing Tinggi.
Maruli menegaskan bahwa keadilan harus dijalankan secara adil, transparan, dan beradab, tanpa bergantung pada prasangka atau tekanan pihak manapun.
"Sebagai anggota Komisi XIIIDPR RI, perhatian saya juga tertuju pada pembenahan sistem pemasyarakatan, yang sering luput dari sorotan, tetapi sesungguhnya menjadi cermin wajah keadilan negara," ujar Maruli.
Ia menyebut Lapas Kelas I A Wanita Kota Medan sebagai salah satu fokus perbaikan fasilitas, pelayanan kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan perempuan.
Di sisi lain, panggilan kemanusiaan menjadi kompas moral dalam pengabdian Maruli. Ia aktif membantu percepatan respons negara ketika bencana alam melanda wilayah Sumatera Utara, memastikan kehadiran wakil rakyat terasa saat masyarakat paling membutuhkan.
Maruli menyadari bahwa menjadi wakil rakyat adalah menjaga keseimbangan: antara hukum dan empati, ketegasan dan kebijaksanaan, serta suara mayoritas dan perlindungan kelompok rentan.
Dalam refleksi satu tahun pengabdiannya, ia menyampaikan, "Doa dan dukungan masyarakat Sumatera Utara menjadi kekuatan agar saya tetap setia kepada rakyat, tegak pada hukum, dan tulus dalam menjaga martabat kemanusiaan."
Satu tahun perjalanan ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah titipan, tetapi tanggung jawab kepada rakyat adalah abadi.*