Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ia menilai regulasi kepemiluan perlu diperbarui secara berkala agar sesuai dengan dinamika politik dan perkembangan zaman.
Hasto menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peringatan ke-71 Konferensi Asia Afrika di Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.Baca Juga:
"Pemilu mencakup hajat hidup orang banyak yang dimanifestasikan dalam suara rakyat yang secara merdeka dan berdaulat menyampaikan pilihannya," kata Hasto kepada wartawan.
Ia menekankan pemilu merupakan agenda lima tahunan yang membutuhkan persiapan matang, termasuk dari sisi regulasi.
Karena itu, menurut dia, pembahasan RUU Pemilu tidak boleh berlarut-larut di parlemen.
PDI-P, kata Hasto, mendorong adanya kerja sama lintas fraksi di DPR agar proses legislasi berjalan lebih efektif.
"PDI Perjuangan mendorong kerja sama dengan fraksi-fraksi agar segera dilakukan pembahasan Undang-Undang Pemilu," ujarnya.
Hasto juga menyebut partainya telah melakukan sejumlah kajian internal melalui forum diskusi dan workshop.
Pembahasan itu mencakup isu-isu strategis dalam sistem pemilu, termasuk ambang batas parlemen hingga penguatan independensi penyelenggara pemilu.
"PDI Perjuangan telah mempersiapkan dengan mengadakan berkali-kali workshop untuk membahas isu-isu strategis terkait sistem pemilu, ambang batas minimal, dan juga independensi penyelenggara pemilu," kata dia.
Ia menilai percepatan pembahasan RUU Pemilu penting karena tahapan pemilu membutuhkan waktu panjang dan harus dirancang secara terukur sejak awal.*
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL