Hukum Jangan Jadi Alat “ATM Berjalan”, DPR Awasi Kasus ABK Sea Dragon
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo, mengklaim akan ada tokoh kunci yang membuka suara terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Roy, tokoh tersebut pernah menasihati Jokowi agar tidak mengaku sebagai lulusan sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, Roy menyebut Jokowi diduga mengabaikan nasihat tersebut dan tetap menggunakan ijazah yang dianggap palsu.Baca Juga:
"Dia dulu pernah menasihati si pengguna ijazah agar tidak mengaku-ngaku punya strata itu. Tapi dia bilang 'wah kurang gagah'," ujar Roy, Kamis (1/1/2026).
Roy saat ini menjadi salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Ia menyebut sebagian tersangka lain, seperti Eggi Sudjana, belum diperiksa sejak statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.
Dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Desember 2025, Roy mengaku menemukan lima kejanggalan pada ijazah Jokowi.
Beberapa di antaranya meliputi kualitas pasfoto yang terlalu tajam untuk usia lebih dari 40 tahun, adanya garis yang tidak lazim pada ijazah, warna logo UGM yang berbeda dari standar, serta watermark dan embos yang tidak sesuai.
Roy menilai proses pencetakan ijazah Jokowi berbeda dari lulusan UGM lainnya.
"Hasil dari kami tentang 99 persen (ijazah Jokowi) palsu itu tidak pernah berubah," kata Roy.
Polda Metro Jaya membagi delapan tersangka ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi lima orang, termasuk Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani, sedangkan klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 310, 311 KUHP, serta pasal-pasal UU ITE terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Roy mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang berjalan dan memastikan semua bukti diperiksa secara resmi.*
(tb/ad)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Polemik administratif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah beredarnya dua surat resmi Panitia S
POLITIK
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, memimpin penertiban menara telekomu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan akan menindaklanjuti laporan hasil reses DPRD Sumut terkait pelaksanaan program U
KESEHATAN
JAKARTA Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Siregar, meminta kepolisian berhenti menggunakan istilah oknum t
HUKUM DAN KRIMINAL