BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

KPK Bisa Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Adelia Syafitri - Senin, 05 Januari 2026 20:47 WIB
KPK Bisa Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. (foto: riekediahp/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Rieke berpeluang diperiksa lantaran menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), yang saat ini berstatus tersangka.

"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk memanggil siapa pun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga:

Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Rieke memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada bupati dalam menjalankan program pemerintahan.

Penunjukan Rieke tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani pada 11 April 2025.

"Kami akan mendalami peran-peran yang bersangkutan dalam fungsi penasehatan, apakah ada keterkaitan dengan praktik ijon proyek yang dijalankan Ade Kuswara," ujar Budi.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025. KPK menetapkan tiga tersangka utama:
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
- HM Kunang (ayah bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami)
- Sarjan (pihak swasta)

KPK menduga Ade Kuswara dan ayahnya menerima suap senilai Rp9,5 miliar dari Sarjan untuk memuluskan jatah proyek Pemkab Bekasi tahun anggaran 2026.

Selain itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi lain sebesar Rp4,7 miliar sepanjang 2025, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Peran HM Kunang dinilai sentral karena menjadi pintu masuk dan perantara kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dari anaknya.

Hingga kini, KPK masih menelusuri alur dugaan korupsi yang melibatkan orang-orang di lingkar kekuasaan Bupati Bekasi.

Meski demikian, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Rieke Diah Pitaloka.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim: Naik Turun Harta di LHKPN Akibat Harga Saham, Bukan Korupsi
Ketua DPRD Sergai Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dan Toleransi di Awal 2026
John Herdman Ditunjuk Latih Timnas, DPR Ingatkan Publik: Jangan Taruh Ekspektasi Berlebihan
Jaksa: Nadiem Tahu Chromebook Bermasalah Sejak Februari 2020
Penyidik KPK Diberi Amanah Baru: Promosi Jadi Kapolres di 5 Wilayah Indonesia
Wamenkum Eddy Hiariej Klarifikasi: Penyadapan Tanpa Izin Pengadilan Adalah Hoaks
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru