Rupiah Kembali Tergelincir, Tembus Rp18.051 per Dolar AS!
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim atau Nadiem Makarim telah mengetahui sejak awal bahwa laptop Chromebook bermasalah dan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Informasi itu, menurut jaksa, diperoleh Nadiem dari paparan tim internal kementerian pada Februari 2020.
Jaksa Roy Riady menyampaikan, paparan tersebut disampaikan oleh Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam bersama tim teknologi pada 21 Februari 2020.Baca Juga:
Salah satu poin utama paparan adalah keterbatasan Chromebook, terutama terkait koneksi internet dan kompatibilitas dengan aplikasi-aplikasi yang digunakan Kemendikbudristek.
"Pemaparan salah satunya terkait engineering update yang tetap konsisten, yaitu Chromebook memiliki keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk aplikasi-aplikasi Kemendikbud RI," ujar Roy Riady saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Dalam paparan tersebut, Ibam dan tim teknologi juga menegaskan bahwa komputer pribadi berbasis sistem operasi Windows masih dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.
Namun, jaksa menyebut Nadiem tetap mendorong penggunaan Chromebook.
"Meski telah disampaikan adanya keterbatasan, terdakwa menyatakan 'You must trust the giant', yang merujuk pada kepercayaan terhadap produk Google," kata Roy.
Jaksa mengungkapkan, paparan kepada Nadiem dilakukan setelah Ibam, Yusuf Hidayah, dan Yunus Bahari lebih dulu mengadakan pertemuan dengan pihak Google.
Pertemuan itu membahas harga dan spesifikasi teknis Chromebook yang akan digunakan dalam program digitalisasi pendidikan.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Jaksa menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp2,18 triliun.
Kerugian tersebut terdiri atas Rp1,56 triliun dari program digitalisasi pendidikan serta 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan akhir pekan, Jumat, 5 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona merah pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Pelemahan indeks komposit p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Harga ema
EKONOMI
BANDA ACEH Analis kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai rencana pengembangan Lapanga
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.092 peserta tercatat akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun
PEMERINTAHAN
BANGKA TENGAH Komunikasi antara insan pers dan TNI di Bangka Belitung kembali diperkuat melalui audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro
NASIONAL
JAKARTA Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh data terka
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Develop
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha
EKONOMI