Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingat tiga kali kekalahannya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2009, 2014, dan 2019, namun menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah.
Menurut Prabowo, persaingan politik memang keras dan ketat, sehingga kekalahan adalah bagian dari proses.
"Kalau masuk ke dalam kancah politik pasti persaingan sangat ketat. Keras, ketat, dan tidak ada masalah. Masuk lapangan bola pun persaingan sangat keras, mana ada orang yang mau kalah," ujar Prabowo saat memberikan sambutan pada Perayaan Natal Nasional 2025, di Jakarta, Senin (5/1/2026).Baca Juga:
Ia menekankan, dalam menghadapi kekalahan maupun kritik, seseorang tidak boleh menyimpan sakit hati, dendam, atau kebencian.
Prabowo menyebutkan bahwa sikap pemaaf merupakan ajaran yang dijunjung tinggi oleh seluruh agama, termasuk ajaran Nasrani yang diambil dari khotbah Yesus dalam Matius 5:39.
"Kalau pipi kiri kita ditempeleng, kita harus kasih pipi kanan. Itu ajaran yang saya pelajari waktu sekolah Kristen. Jangan-jangan saya mengerti cerita-cerita di Bible lebih dari saudara-saudara," katanya.
Prabowo juga menegaskan, dalam kehidupan pribadi maupun berbangsa, dirinya lebih memilih merangkul, membangun persatuan, dan melihat sisi kebaikan daripada mempertajam perbedaan.
Ia menambahkan bahwa sikap memaafkan kerap mendapat respons dari anggota keluarganya, yang terkadang heran mengapa ia selalu memaafkan kesalahan masa lalu.
"Kesalahan seseorang tidak bisa terus-menerus dijadikan dasar penilaian tanpa melihat perubahan dan konteks waktu. Keadaan sekarang menuntut kita bersatu dan bekerja sama," kata Prabowo.*
(k/dh)
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL