Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
JAKARTA Oditur militer menuntut empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontra
Hukum dan Kriminal