Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA — DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan Surat Internal Nomor 508/IN/DPP/I/2026 yang berisi larangan keras bagi kader untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.
Surat ini dikeluarkan sehari sebelum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I partai, sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.Baca Juga:
Surat internal tersebut menetapkan empat poin utama bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI, DPRD, pengurus DPD/DPC, hingga kepala daerah kader partai:
1. Menjaga Kehormatan: Kader wajib menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.
2. Larangan Korupsi: Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.
3. Nol Toleransi: Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.
4. Sanksi Pemecatan: DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menambahkan, Rakernas yang dibuka pada hari ini di Beach City International Stadium, Ancol, menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen.
"PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta transparansi pendanaan politik," ujarnya.
Menurut Guntur, langkah ini penting untuk memperbaiki tata kelola di sejumlah sektor, termasuk sumber daya alam dan kehutanan, guna mencegah terulangnya bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera.
Langkah PDIP ini sekaligus menjadi sinyal internal partai untuk menegakkan disiplin dan integritas kader, terutama yang menduduki jabatan publik, agar tetap konsisten dengan amanat partai dan hukum yang berlaku.*
(vo/ad)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL